Bawaslu Kuningan Amankan 728 Eksemplar Tabloid Barokah Indonesia

Citrust.id – Menyikapi peredaran Tabloid Indonesia Barokah yang dinilai masyarakat bisa memicu perpecahan umat, Bawaslu Kuningan hingga Kamis (24/1/2019) siang mengamankan 728 eksemplar tabloid tersebut.

Sebelumnya, MUI dan DMI Kuningan menyatakan sikap menolak penyebaran tabloid itu. Pernyataan sikap MUI dan DMI Kuningan disaksikan Kapolres Kuningan dan Kepala Kemenag Kabupaten Kuningan.

Anggota Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, menjelaskan, ratusan eksemplar tabloid tersebut didapat dari 28 kecamatan di Kuningan yang terdiri dari 204 desa.

“Kami hanya melakukan inventarisir barang bukti tabloid dari 28 kecamatan. Namun, konten tabloid itu belum bisa kami jelaskan karena masih dalam proses kajian di Bawaslu Provinsi,” terangnya.

Pihaknya meminta kepada masyarakat yang menerima tabloid tersebut untuk bisa menginformasikan kepada Bawaslu Kecamatan masing-masing agar bisa diinventarisir. Penyebaran tabloid tersebut melalui masjid-masjid dan pondok pesantren yang ada di Kuningan.

Selain Indonesia Barokah, lanjut Jalil, masih ada dua tabloid lain yang beredar di masyarakat, yakni Pesantren Kita dan Kerja Nyata Ummat Sejahtera.

“Penyebaran kedua tabloid itu tidak semasif tabloid Indonesia Barokah. Hanya ditemukan di satu kecamatan, satu tabloid disebarkan bersama bahan kampanye salah seorang caleg di Dapil II,” ujarnya. (Ipay)

BACA JUGA:  PPDB Kota Cirebon Disoal, Masih Ada Titipan Siswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *