Majalengkatrust.com – Unsur Muspika Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, yang terdiri dari Kepolisian, Koramil dan Pemerintah Kecamatan, merasa prihatin dengan kondisi jalan baru yang sudah rusak.
Padahal jalan yang menghubungkan ke Blok Cikeusik Tonggoh, Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, baru sekitar Tiga bulan selesai dikerjakan swakelola oleh pihak desa setempat.
“Akses jalan untuk menghubungkan antar blok, tepatnya ke Blok Cikeusik Tonggoh, dengan penduduk sekitar 150 Kepala Keluarga (KK) tersebut, baru Tiga bulan dikerjakan kondisinya kembali amblas atau ambrol,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto, SE, MH, melalui Kapolsek Sukahaji, AKP Mohadi,SH, saat meninjau langsung ke lokasi bersama Tiga Pilar Muspika yang lain, Kamis (26/10).
Menurut Kapolsek, amblasnya jalan yang baru dibangun dengan anggaran Rp150 juta dengan volume 30 X 2 meter (Kirmir Jalan) dan 30 X 3 meter (Penetrasi Jalan) yang diambil program infrastruktur perdesaan dari BanProv tahun 2017 ini, diduga akibat kesalahan bahan konstruksi.
“Kondisi tersebut diduga karena urugan memakai tanah merah dan langsung diaspal. Apalagi jalan itu merupakan jalan baru, jadi ketika turun hujan langsung ambrol,” ungkap AKP Mohadi.
Lanjut Kapolsek, dengan adanya kerusakan akses jalan yang baru saja selesai dikerjakan itu, pihaknya meminta pertanggungjawaban pelaksana pekerjaan tersebut, dalam hal ini pihak desa setempati, agar segera memperbaikinya kembali.
“Terkait apakah ada penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan jalan yang diduga mengakibatkan kerugian negara, sampai saat ini kami baru sekadar mengecek langsung kondisi jalan tersebut. Namun yang pasti, kami meminta pihak desa untuk segera memperbaikinya,” ujar Kapolsek.
Mengenai ada dugaan penyimpangan atau tidak saat pengerjaan, AKP Mohadi mengakui, pihaknya masih mendalaminya.
Sementara itu, hal yang sama juga diungkapkan Camat Sukahaji, Oman Suratman. Bahwa ambrolnya jalan tersebut, sementara ini diduga akibat urugan memakai tanah merah sehingga ketika hujan lapisan aspal langsung amblas dan ambrol.
“Mestinya, setelah selesai pembuatan TPT, jalan tidak langsung diaspal. Seharusnya menunggu kondisi tanah padat atau bisa juga diurug dengan memakai sirtu. Sehingga konstruksi akses jalan tersebut menjadi kuat,” imbuh Camat.
Camat menambahkan, pihaknya meminta kepada pemerintah Desa Cikeusik untuk segera memperbaikinya kembali. Apalagi saat ini masih berada dalam tahap pemeliharaan untuk jalan tersebut.
“Kami juga akan mengecek terlebih dahulu RAB-nya, apakah sesuai atau tidak dengan yang dikerjakan oleh pihak swakelola tersebut,” ucap Camat.
Sementara itu, Kepala Desa Cikeusik, Jaenudin, mengaku dirinya sudah memprediksi sejak awal akan terjadi hal seperti ini.
“Namun, kami terpaksa melaksanakannya, lantaran harus dikerjakan sesuai RAB yang ada,” pungkas dia. (Abduh/SW)