Citrust.id – Badan Perencanan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cirebon menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, Selasa (14/2/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan di ruang rapat Gotrasawala Bappelitbangda Kota Cirebon tersebut dihadiri seluruh perangkat daerah, BUMD, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akademisi hingga unsur DPRD Kota Cirebon.
Kepala Bappelitbangda Kota Cirebon, Drs Agus Herdhyana MSi menjelaskan, tahapan penyusunan RKPD dimulai dari penyusunan rancangan awal RKPD, kemudian konsultasi publik RKPD dan penyusunan rancangan RKPD.
“Setelah itu Pemda Kota Cirebon menyelenggarakan Musrenbang RKPD tingkat Kota Cirebon hingga penyusunan rancangan akhir RKPD sampai dengan fasilitasi gubernur Jawa Barat,” terangnya.
Setelah tahapan selesai, kata Agus, selanjutnya penetapan RKPD tahun 2024 dengan Peraturan Wali Kota. Sedangkan aspirasi masyarakat yang tersalurkan melalui musrenbang kelurahan maupun pengajuan hibah dari individu/lembaga serta pokok-pokok pikiran DPRD, tetap berjalan sesuai jadwal.
“Direncanakan akan berakhir pada pekan keempat Februari 2023. Ketepatan waktu harus dipatuhi dengan baik oleh perangkat daerah. Karena keterlambatan waktu berpengaruh pada tahapan penganggaran dan penetapan APBD,” tuturnya.
Perencanaan tahun 2024, lanjut Agus, merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 “Yang saat ini berada pada tahapan rancangan akhir,” katanya.
Ada tujuh Prioritas Pembangunan Daerah Kota Cirebon yang tercantum dalam RPD yaitu :
1. Penanggulangan Kemiskinan
2. Percepatan Penurunan Stunting dan Penanggulangan ATM
3. Pemerataan Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas Lingkungan
4. Pemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Nilai Sejarah
5. Pemulihan dan Penguatan Ekonomi Berkelanjutan
6. Peningkatan Profesionalisme ASN
7. Menjaga Stabilitas Politik di Daerah
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi mengatakan, ini baru rancangan awal RKPD dan ternyata ada keselarasan dengan pemerintah provinsi.
“Bappelitbangda juga sudah menjadwalkan untuk forum perangkat daerah sebagai upaya sinkronisasi dengan musbangkel yang akan menjadi bagian dari RKPD 2024. Jadi nanti dasarnya bukan RPJMD, tetapi RPD 2024-2026 karena tidak ada visi misi kepala daerah,” katanya. (Aming)
Komentar