MAJALENGKA (CT) – Kejutan kembali mewarnai dunia birokrasi di lingkungan Pemkab Majalengka, setelah 31 Maret 2016 lalu melakukan mutasi 118 pejabat, kini 50 pejabat kembali dimutasi di Gedung Yudha Karya Abdi Negara Setda Majalengka, Selasa (03/05).
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 821.2.-3441 tahun 2016 tertanggal 31 Maret 2016 tentang pemberhentian H. Jojo Hadiwijaya, SH dari jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menjadi staf ahli bidang hukum dan mengangkat Dr. Ir. H Sadili, M.Si sebagai Kepala Disdukcapil yang baru.
Sedangkan berdasarkan Keputusan Bupati Majalengka nomor 800/KEP.120-BKD/2016 tanggal 2 Mei, tentang mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan pelaksana.
Beberapa pejabat yang dimutasi diantaranya Yusanto Wibowo menjadi Kadishubkominfo, Adang Haedar menjadi Kepala BPLH, H. Wawan Suwandi Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, H. Bayu Jaya menjadi Kadishutbunak, dan Nadisha Hanna menjadi staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM.
“Mutasi Kadisdukcapil sudah sesuai aturan, karena sudah turun Keputusan Menteri Dalam Negeri, sedangkan tentang 49 pejabat lainnya itu memang kebutuhan mendesak,” kata Kepala BKD H. Sanwasi kepada CT.
Seperti diberitakan CT sebelumnya, Pemkab Majalengka pada 31 Maret 2016 melakukan mutasi kepada 118 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Majalengka. (Abduh)