Citrust.id – Kasus teror bom di Surabaya yang kemudian melibatkan anak-anak sebagai pelakunya medapatkan sorotan tajam dari Ketua DPR Bambang Soesatyo, yang menyatakan bahwa negara masih lemah dalam melaksanakan fungsinya melindungi anak. Bahkan, tak ada jaminan bahwa anak-anak terlindungi dan dapat diasuh sebaca baik oleh orang tuanya.
“Pelibatan anak-anak dalam kasus bom di Surabaya menjadi fakta yang menjelaskan bahwa masih ada kesalahan dan kelemahan negara dalam melindungi anak-anak, karena tak ada yang bisa mencegah niat dan rencana orang tua merenggut nyawa dan merampas hak hidup mereka,” ujar Politisi Golkar ini (20/05/2018) diwartakan Merdeka.
Lanjutnya lagi, Pelaksanaan Undang-undang Nomor35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak belum maksimal dilaksanakan, oleh karenanya sudah waktunya negara melaksanakan pesan UU tersebut dengan bersikap, karena pasal 59A UU Perlindungan Anak menegaskan agar pemerintah, pemerintah daerah dan lembaga negara lainya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak. Oleh karenannya, basoet menyatakan agar negara mempersempir ruang gerak benih-benih radikalisme sehingga kejadian seperti di Surabaya tidak terjadi kembali, oleh karenanya pemerintah juga harus bekerjasama dengan semua organisasi keagamaan untuk merumuskan strategi menangkal radikalisme pada anak dan remaja. /sw