Awal 2017 Polres Cirebon Ungkap 9 Kasus Narkoba

Cirebontrust.com – Mengawali tahun 2017 Kepolisian Resort Cirebon berhasil mengungkap 9 kasus peredaran nakoba seperti ganja, sabu-Sabu dan ekstasi yang masuk di wilayah Kabupten Cirebon, Jumat (20/01).

Satnarkoba berhasil mengungkap peredaran barang haram tersebut, terungkap berkat kerja keras dari anggota Polres Cirebon.

Dalam gelar perkaranya, di Aula Mapolres Cirebon dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Cirebon, Kompol Bony Facius Surano mengatakan dari kesembilan kasus tersebut, terdapat 16 orang yang telah diamankan dan dijadikan tersangka.

Antara lain, rincian 9 orang perkara sabu-sabu, 2 orang perkara ekstasi serta 5 orang tersangka dalam perkara ganja.

“Semuanya kami proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Termasuk tersangka mantan anggota dewan, oknum polisi dan anak pejabat. Kami tidak pandang bulu, siapa pun dia kalau terbukti kedapatan atau menggunakan barang haram, tentu diproses,” kata Kompol Bony Facius Surano.

Dijelaskannya, hasil penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu-Sabu sebanyak 1,38 Gram, 1,5 butir pil ekstasi dan 62,36 gram daun ganja kering.

Sementara dari hasil razia miras dari setiap polsek yang terbagi dari tiga zona, timur, tengah dan barat, pihaknya berhasil menyita 389 botol miras berbagai merk, 1.067 liter miras jenis tuak, dan 148 botol miras racikan jenis ciu. (Johan)

BACA JUGA:  Truk Bermuatan Batu Alam Terguling Hantam Warung Satu Terluka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *