ASPPI Desak Pemerintah Daerah Lindungi Pelaku Pariwisata Lokal

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Mudahnya akses ke Cirebon semenjak hadirnya Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) membuat para pelaku pariwisata mengalami dilema.

Di satu sisi, mereka senang dengan makin banyaknya pengunjung yang hadir di Kota Cirebon. Namun, di sisi lain, para travel agent dari luar daerah Ciayumajakuning pun berbondong masuk. Mereka menawarkan konsep yang diklaim akan mengancam pelaku pariwisata lokal yang sedang berkembang.

Untuk itu, Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) wilayah Ciayumajakuning meminta pemerintah untuk membuat suatu regulasi yang bisa melindungi para pelaku pariwisata lokal. Hal ini harus dilakukan untuk memberdayakan sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, yang tertarik masuk ke dunia pariwisata.

“Kita minta suatu regulasi yang sekiranya bisa melindungi kami para pelaku pariwisata lokal. Karena dengan momentum hadirnya Cipali tidak disia-siakan pemerintah daerah. Harus dimaksimalkan, karena toh kita tak mau kan hanya jadi penonton di majunya Cirebon?,” ulas ketua ASPPI Ciayumajakuning, Taufik.

Taufik pun mencontohkan bagaimana di daerah Lombok, pemerintah begitu melindungi pelaku pariwisata lokal. Pemerintah Lombok, ungkap Taufik, telah membuat regulasi di mana setiap diadakan tour wisata, jasa travel agent haruslah menggunakan jasa travel lokal.

“Di sana, setiap bus ditanyain, pakai jasa travel apa? Kalau ketahuan pakai jasa travel selain lokal, ya disuruh balik lagi, dan tidak boleh melanjutkan wisata. Oleh karena itu, peran pemerintah sangat kentara sekali dalam memajukan wisata daerah,” terang Taufik. (Wilda)

BACA JUGA:  Pekerja Bangunan Tewas Tersengat Listrik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *