Citrust.id – Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati AMa bersama Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati dan Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan aspirasi mahasiswa dan jurnalis Cirebon, Senin (30/9).
Aspirasi tersebut berkaitan dengan penolakkan sejumlah pasal kontroversial dalam RKUHP dan penolakkan terhadap UU KPK yang dinilai melemahkan tugas lembaga antirasuah tersebut. Termasuk penolakan RUU Minerba, RUU Pertanahan dan dukungan agar RUU PKS segera disahkan.
Affiati mengatakan, aspirasi diterima dengan baik oleh Bagian Penerimaan Surat Aduan di Sekretariat DPR RI. “Alhamdulillah kita diterima dengan baik. Aspirasi tersebut sesuai dengan poin yang sudah disampaikan di hadapan mahasiswa. Bahkan ada poin tambahan, yakni terkait mengecam tindak represif aparat terhadap massa aksi,” kata Affiati.
Selain itu, lanjut Affiati, penyampaian surat ini merupakan bentuk keseriusan DPRD dan Pemkot Cirebon untuk memperjuangkan aspirasi yang sudah disampaikan oleh masyarakat.
“Ini tanggungjawab kita sebagai wakil rakyat. Semoga melalui surat ini, pemerintah pusat melakukan pertimbangan atas banyaknya penolakkan dari daerah. Karena tidak hanya Kota Cirebon yang menyampaikan surat penolakkan ini,” ungkapnya.
Affiati juga berharap, adanya penolakan dari beberapa daerah membukakan mata hati para pemimpin negeri ini. Di sisi lain, ia juga mengajak masyarakat Kota Cirebon bersatu untuk membangun daerah.
“Kita sebagai pemimpin daerah terbuka untuk menerima aspirasi masyarakat. Kita sudah berjanji sehingga kita sampaikan, hal ini sebagai wujud komitmen kami,” katanya. (Aming)