Anton Octavianto dan Umar Klau Resmi Jadi Anggota DPRD

Citrust.id – Anton Octavianto dan Umar S. Klau, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Cirebon, melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (14/10/24).

Pelantikan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat.

Anton Octavianto dari Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Dani Mardani. Sedangkan Umar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), menggantikan Fitria Pamungkaswati.

Dani Mardani dan Fotria Pamungkaswati saat ini maju sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor untuk pilkada Cirebon 2024.

Anton mengatakan, ia akan melanjutkan program-program Dani Mardani dan fokus memenangkan pasangan Dani-Fitria di Pilkada.

“Langkah pertama saya,nfokus memenangkan pasangan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati. Kedua, turun ke masyarakat untuk menyerap dan mendengar aspirasi dari masyarakat untuk menyelesaikan masalah-masalah di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Umar menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah Argasunya dan Kalijaga.

Umar menambahkan, ia juga terus berjuang untuk memenangkan pasangan Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati.

“Ini harga mati, sudah kewajiban sebagai kader dan petugas partai, untuk memenangkan pasangan Dani-Fitria. Kami sangat optimistis, pasangan Dani-Fitria menang satu putaran,” tandasnya. (Haris)

BACA JUGA:  Hadiri MKNU di Indramayu, Selly Disebut Dekat dengan Ulama dan NU

Komentar