Anggota Resmi XTC Tertera Barcode Data Diri di Seragam

Citrust.id – Ketua Umum (Ketum) XTC Pusat, Donny Akbar turut hadir dalam agenda deklarasi anti geng motor di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Selasa (31/5/2022) pagi, di Balaikota Cirebon.

Usai deklarasi, Donny mengakui, bahwa stigma masyarakat untuk XTC masih geng motor. Oleh sebab demikian, pihaknya meminta kepada seluruh anggota untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.

“Kalau di wilayah lain, grassroot masih bisa berkolaborasi dengan kelompok lain. Tapi basis di Jawa Barat ini kerap menimbulkan masalah. Makanya masyarakat memberi stigma geng motor,” ujar Donny.

Pihaknya memohon kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk memberikan perhatian khusus melalui kegiatan positif agar mereka bisa berubah.

Donny juga menyinggung terkait adanya oknum yang menggunakan atribut XTC dan melakukan tindakan kriminal. Padahal pihaknya yakin 100 persen bahwa itu bukan anggota, karena saat dicek tidak memiliki keanggotaan.

“Makanya kami perketat produksi dan penjualan atribut XTC. Setiap seragam memiliki ciri khas autentik, yakni terdapat barcode data diri sebagai pemilik,” katanya.

Upaya tersebut, kata Donny, sebagai cara XTC untuk mencegah adanya oknum yang membeli atribut di media sosial atau marketplace untuk melakukan tindakan kejahatan.

“Seiring dengan itu, kami juga meminta agar seluruh anggota untuk registrasi. Karena jika belum, secara de facto memang anggota, tapi secara de jure mereka belum anggota,” jelasnya.

Donny juga menegaskan, bahwa XTC juga memiliki aturan apabila terdapat anggota yang melakukan tindakan indisipliner. Bahkan pihaknya memiliki lembaga satuan khusus XTC.

“Apabila ada anggota kami yang melakukan kesalahan, maka tim satuan khusus yang turun. Tetapi saya akui, kalau di Bandung kami masih bisa turun, tapi kalau sudah di wilayah lain termasuk Cirebon, kami memiliki keterbatasan,” ujarnya.

BACA JUGA:  18 Anggota XTC Ditangkap, Buat Onar Malam Pergantian Tahun

Terkait sanksi bagi anggota yang melakukan kesalahan, sambung Donny, mereka akan mendapat sanksi lisan, tulisan hingga dikeluarkan dari oraganisasi.”Perihal sanksi ini, sama dengan organisasi lain,” katanya. (Aming)

Komentar