Citrust.id – Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kota Cirebon menjelaskan terkait syarat geng motor menjadi organisasi masyarakat (ormas), Selasa (31/5/2022) pagi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cirebon, Drs Buntoro Tirto AP mengatakan, dari beberapa organisasi yang ikut deklarasi anti geng motor, baru XTC yang sudah melaporkan badan hukum.
Pihaknya juga mengakui, sebenarnya ada yang sudah menjadi ormas, hanya saja belum mendaftarkan dan melaporkan ke Kesbangpol Kota Cirebon.
“Seperti Moonraker yang mengaku sudah jadi ormas. Mungkin di tingkat pusat sudah terdaftar. Cuma di tingkat Kota Cirebon belum. Jadi hanya perlu menindaklanjuti untuk meneruskan,” jelasnya.
Dengan kondisi itu, kata Buntoro, pihaknya akan mengundang beberapa geng motor. Kemudian mengidentifikasi siapa yang belum dan sudah berbadan hukum atau belum melaporkan.
“Nanti kita rapat dan undang mereka, siapa yang sudah dan belum. Nanti diimbau agar segera melaporkan ke Kesbangpol Kota Cirebon,” tuturnya.
Buntoro juga mengatakan, bila organisasi sudah berbadan hukum dan terlapor, pihaknya bisa melaksanakan pembinaan kepada ketua, sekretaris dan bendahara.
“Selanjutnya, ketiga pengurus itu memberi pembinaan kepada seluruh anggota secara berjenjang. Termasuk mengubah mindset mereka, bahwa sudah berubah menjadi ormas,” jelas Buntoro.
Perihal syarat geng motor menjadi ormas, Buntoro mengatakan, bahwa organisasi tersebut perlu melaporkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang sudah disahkan oleh notaris.
“Selanjutnya ada surat keputusan (SK) kepengurusan, identitas pengurus dan jumlah anggota, serta tata cara pemilihan ketua. Ini untuk mencegah sengketa di internal,” ungkapnya.
Apabila organisasi sudah berbadan hukum di tingkat pusat, lanjut Buntoro, maka hanya perlu meneruskan data dari pusat dan melengkapi dengan kepengurusan yang ada di daerah.
“Kalau sudah berbadan hukum bisa lebih cepat, karena tinggal meneruskan data dari pusat dan menambahkan yang di daerah,” tuturnya.
Sedangkan terkait waktu tiga hari, sambung Buntoro, tergantung dari pengurus organisasi. Kalau persyaratan sudah lengkap bisa lebih cepat dan gratis.
Perlu diketahui, Polres Cirebon Kota memberikan waktu tiga hari kepada geng motor untuk berubah menjadi ormas. Ketentuan itu disampaikan pada apel deklarasi anti geng motor di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. (Aming)
Komentar