Majalengkatrust.com – Anggota Polsek Kertajati Polres Majalengka berhasil menangkap dan mengungkap kasus pencurian mobil di wilayah hukum Polsek Kertajati Polres Majalengka yang belakangan meresahkan masyarakat.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto, pengungkapan kasus curanmor tersebut berkat kerjasama dan kesiapan piket SPKT dan Piket Reskrim Polsek Kertajati Polres Majalengka, Aiptu Ridwan Rosidi dan Bripka Ade Rosida, sehingga pelaku pencurian mobil pick up berhasil ditangkap.
Kronologis kejadian, lanjut dia, pencurian kendaraan terjadi, Jumat (17/03) sekira jam 02.30 WIB, dimana mobil pick up Suzuki Futura bernopol E-8474-KG di Desa Pasir Ipis blok Angsana RT 04 RW 02 ketika pemilik mobil Parman mendengar mobilnya distater, lalu dia keluar rumah dan mendapatkan mobilnya sudah keluar garasi.
“Lalu Parman mengambil motor untuk mengejar, dan terjadi kejar-kejaran sampai di Desa Biyawak-Jatitujuh yang kondisi jalannya rusak. Di lokasi tersebut Parman sempat terjatuh dari motornya, sehingga tidak bisa melanjutkan pengejaran,” ungkap AKBP Mada.
Parman kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Kertajati Polres Majalengka dan Piket SPKT. Petugas mendatangi TKP dan koordinasi dengan Polsek Jatitujuh juga Polsek Bangodua Polres Indramayu.
“Berkat kesiapan piket SPKT dan Piket Reskrim Aiptu Ridwan dan Brigadir Ade Rosida, piket Reskrim menerima Laporan dari pelapor pencurian mobil di Desa Pasiripis dan petunjuk ke arah Bangodua dilakukan pengejaran dan koordinasi dengan Polsek Tukdana Polres Indramayu, ada orang mencurigakan diamankan yang bernama WR warga Tulungagung, Kecamatan Kertasmaya, Kab. Indramayu,” ujarnya.
Hasil pengembangan dan penyelidikan melalui handphone terduga pelaku WR dan hasil koordinasi dengan perangkat Desa Sukaperna, Kec. Tukdana, Kab. Indramayu, bahwa ada kendaraan Mobil Pick Up yang ditinggalkan di Kebun.
“Setelah dicek, ternyata kendaraan tersebut benar merupakan kendaraan yang hilang di TKP Kertajati yang merupakan milik Parman,” ujarnya. (Abduh)