CIREBON (CT) – DPRD Kota Cirebon ngamuk atas keputusan dari Kemenhub yang menolak penutupan aktivitas bongkar muat batubara, hal itu dinilai telah melecehkan dua lembaga tinggi di Kota Cirebon, yakni DPRD dan Pemerintah Kota Cirebon.
Keputusan Kementerian Perhubungan yang menolak rekomendasi dari DPRD dan Walikota Cirebon, menurut Anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi Partai Hanura, Jafarudin seharusnya menyampaikan langsung kepada lemabaga DPRD dan Pemkot Cirebon.
“Kemenhub jangan seperti ini, seharusnya datang langsung ke Cirebon, sampaikan kalau berani adu argumen dengan kami. Seluruh anggota dewan menyepakati untuk ditutup, dibalasnya hanya dengan surat. Jangan menyepelehkan rekomendasi dari dewan,” tegas Jafarudin Kepada CT, Rabu (06/01).
Jafarudin menambahkan, pihaknya berjanji akan terus mengamankan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD yakni meminta agar aktivitas bongkar muat batubara ditutup.
“DPRD lembaga, Pemkot juga lembaga. Yang jelas kami akan mengamankan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPRD, agar aktivitas bongkar muat batubara ditutup,” katanya.
Kemenhub, dalam surat balasan tertanggal 30 Desember 2015 diberikan ke Pelindo, KSOP dan ditembuskan ke Walikota, berisi hanya mengurangi titik lokasi aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon. (Iskandar)