CIREBON (CT) – Aktivis Cirebon timur mempertanyakan kinerja Bupati terkait pembiaran terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar. Banyak perusahaan – perusahaan di Kabupaten Cirebon, khususnya Cirebon Timur, yang melakukan pelanggaran, di antaranya yakni, tenaga kerja di bawah umur dan hak – hak karyawan yang tidak di penuhi, seperti upah di bawah minimum regional, tidak jalannya uang lembur, tidak ada jaminan sosial, kemudian THR tidak ada dan hak – hak karyawan lainnya yang tidak terpenuhi.
Di temui CT, Jumat (05/12) Aktivis Cirebon timur Moh. Aan Anwaruddin, mengatakan, dirinya mempertanyakan kinerja kepemimpinan Bupati saat ini, karena menurut hasil investigasi yang dilakukannya, banyak perusahaan yang tidak mematuhi aturan yang ada dan terkesan dibiarkan.
“Kami menemukan banyak pelanggaran terkait tidak dipenuhinya hak-hak karyawan dan bahkan ada salah satu perusahaan yang sudah 20 tahun melakukan pelanggaran namun dibiarkan begitu saja,” pungkasnya.
Aan menambahkan bahwa dirinya akan melakukan aksi unjuk rasa bila hal ini terus dibiarkan tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah.
“Bupati harus melakukan langkah kongkrit dan tindakan tegas melalui dinas terkait terhadap perusahaan yang merampas hak-hak karyawan, jangan sampai masyarakat turun kejalan, teriak – teriak di kantor atau pendopo bupati,” ujar Aan. (CT-127)
Komentar