Aksi Curi Uang Milik Perusahaan Terekam CCTV Karyawan Dibekuk Polisi

banner 468x60

Majalengkatrust.com – Seorang karyawan pabrik, DF (28) Warga Desa Sindangwasa, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, akhirnya harus berurusan dengan Satreskrim Polsek Sumberjaya.

Dia ketahuan mencuri uang tunai sebesar Rp. 3.025.000 berikut kartu ATM, di tempat kerjanya sendiri.

banner 336x280

Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto, SE, MH melalui Kasubbag Humas Polres Majalengka, AKP Romdoni didampingi Paur Humas, Bripka Riyana pelaku yang merupakan bagian produksi mengaku sudah sering melakukan pencurian.

Terhitung sudah tiga kali, dia mencuri di tempat kerjanya tersebut dengan pola waktu yang berbeda.

Namun, apesnya, dijelaskan Subbag Humas saat melakukan aksi terakhir dilakukan di dalam kantor HRD PT Kaldu Sari Nabati Indonesia, di Desa Banjaran, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, terrekam kamera CCTV ATM yang ada di tempat tersebut.

“Dari petunjuk itulah, hasil prin out camera bank mandiri dan rekaman CCTV, sehingga kami mengerucutkan Target Operasi (TO), memfokuskan kepada salah seseorang yang tertangkap kamera CCTV tersebut,” kata AKP Romdani, Sabtu (30/09).

Sementara kronologis kejadian itu, bermula, pada Senin (18/09) saat salah seorang saksi yang juga masih sesama karyawan di pabrik tersebut, ketika akan masuk kedalam ruang HRD untuk aktifitas kerja seperti biasanya.

Ia melihat di dalam ruangan kantor tersebut, sudah dalam keadaan berantakan dan bagian flapon atap ruangan sudah keadaan jebol.

“Saat ini, selain telah membekuk pelaku, juga mengamankan barang bukti berupa Satu buah obeng dan 28 buah buku tabungan Bank Mandiri milik karyawan tersebut,” ungkap Kasubbag Humas.

Pihaknya menambahkan, atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukumannya hingga 7 tahun kurungan penjara. (Abduh)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *