Mantan Anggota DPRD Minta Parlemen Kaji Tatib Rangkap Jabatan

  • Bagikan

Kuningantrust.com – Mantan anggota DPRD Kuningan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wawan Supratman, meminta anggota DPRD melakukan kaji tatib (tata tertib) mengenai rangkap jabatan.

“Selain membahas mekanisme pemilihan Wakil Bupati sisa masa jabatan dan fraksi gabungan, Tata Tertib DPRD diminta mengatur pula soal rangkap jabatan. Ketika ada ketua fraksi yang merangkap sebagai ketua alat kelengkapan dewan (AKD), maka itu jadi bahan kajian,” ucap Wawan kepada awak media, Rabu (31/08).

Idelanya, kata politisi PKB dapil V ini, sebaiknya kedudukan pimpinan AKD seperti komisi itu ditinjau kembali. Pada pasal Tatib, mesti ada klausul yang membatasi atau melarang rangkap jabatan.

“Demi pemerataan serta pemberian kesempatan kepada kader partai lain,  rangkap jabatan perlu diatur oleh Tatib. Sebab hal itu pun akan berdampak kepada proses kaderisasi di tubuh partai masing-masing. Karena melihat ketentuannya, ada anggota banyak anggota fraksi, namun tidak seorang pun yang diberikan kesempatan untuk melatih dirinya,” ujarnya.

Wawan menambahkan, agar semua AKD optimal, masalah rangkap jabatan tersebut perlu diatur Tatib. Sebab hal itu pun akan berdampak baik terhadap lembaga DPRD. (Ipay)

BACA JUGA:  Canangkan 3M, Pusksemas Susukan Lebak Libatkan Warga Cegah Penyakit Musim Hujan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *