Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Tanpa Sosialisasi, Warga Geruduk Balai Desa Karangsong

  • Bagikan

INDRAMAYU (CT) – Puluhan warga desa Karangsong, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu yang tergabung dalam Forum Masyarakat Karangsong (FORMAK) melakukan aksi protes atas pembangunan proyek tempat pengelolaan sampah, yang didirikan di areal Lapangan sepak Bola di desa tersebut.

Koordinator aksi, Kaherudin S. Kom, dalam orasinya mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penolakan proyek pembangunan tersebut, karena pembangunannya tidak melalui tahap-tahap pendirian bangunan sebagaimana mestinya.

“Kami tolak proyek ini, karena tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya kepada pemuda, dan warga sekitar pemukiman, RT maupun RW bahkan BPD pun tidak tahu adanya proyek di area lapangan sepak bola itu,” ungkapnya, Senin (08/08) kemarin.

Dikatakannya, jika pihaknya tidak akan menolak pembangunan apapun selagi untuk kepentingan masyarakat banyak khususnya di Karangsong. Namun demikian,  harus melalui tahapan yang sesuai termasuk dengan memikirkan dampaknya.

“Kami mendukung program pembangunan apapun di Karangsong selagi bermanfaat bagi warga, namun harus mengikuti aturannya juga, salah satunya yakni sosialisasi dengan pihak terkait termasuk jajaran RT atau RW, BPD dan lingkungan sekitar setuju atau tidak, manfaatnya apa, jangan asal bangun saja,” jelasnya.

Salah satu warga lainnya, Tarlim, menyampaikan keberatan atas didirikannya bangunan tersebut dan meminta agar membatalkan proyek tersebut, karena tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Pokoknya kami menolak dan agar segera batalkan proyek itu, silakan cari tempat lain, kecuali jika untuk kepentingan olah raga, bermanfaat untuk pemuda dan masyarakat banyak,” tegasnya.

Sementara, Dulloh Kuwu Desa Karangsong mengungkapkan, jika proyek tersebut merupakan program dari Badan Lingkungan Hidup (BLH), sebagaimana Karangsong yang saat ini ditunjuk menjadi desa nelayan modern, dan yang disoroti adalah salah satunya terkait dengan penanganan sampah.

BACA JUGA:  Percobaan Pembegalan di Jalan Raya Yos Sudarso Digagalkan Security

“Kalau proyek itu adalah dari BLH, dan proyek ini bukan saja dari kita, tapi sudah menjadi proyek nasional, adapun proyek tersebut rencananya untuk pengolahan sampah non organik,” paparnya.

Diakuinya, jika program dari BLH tersebut pihaknya tidak pernah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, yang nantinya akan dibangun proyek tempat pengolahan sampah di area lapangan sepak bola tersebut.

“Nanti kita cari solusinya bagaimana, dengan pihak BPD, BLH, Camat, sementara proyek ini dihentikan dulu,” pungkasnya. (Didi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *