CIREBON (CT) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menyarankan agar bocah pecandu aroma bensin asal Desa Astanamukti, Kecamatan Pangenan, dibawa ke Pusat Kesahatan Masyarakat (Puskesmas) setempat, untuk dilakukan pemeriksaan secara medis, Selasa (12/07).
Selain itu, Dinkes akan merujuk bocah tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun, jika Puskesmas tidak bisa menangani secara medis terkait kondisi kesehatan bocah tersebut.
“Kalau tidak punya BPJS, kita carikan solusi pembiayaan. Tentang pembiayaan nanti itu urusan saya dengan Direktur RSUD yang bersangkutan. Yang penting bawa dulu ke Puskesmas,” tegas Sopyan atau yang akrab disapa opang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon kepada CT.
Dikatakan Opang, kasus bocah pecandu bensin baru kali ini terjadi di Kabupaten Cirebon. Sebelumnya, selama dirinya menjabat sebagai Kadinkes belum ada laporan kasus seperti itu.
“Ini yang pertama. Saya baru kali ini mendengar laporan seperti ini. Baru kali ini saya menemukan kasus ini,” pungkas Opang. (Riky Sonia)