Kejagung Temukan Tindak Pidana Korupsi Bansos

  • Bagikan

CIREBON – Hari keenam pemeriksaan yang dilakukan tim dari Kejagung dan BPKP di Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, baru 162 dari jumlah total sekitar 260 orang penerima Dana Bansos, telah memberikan keterangan dan klarifikasinya. Kejaksaan Negeri Sumber, telah menemukan sinyal atas tindak korupsi dalam perkara Bansos tahun anggran 2009-2012.

Walaupun belum mencapai seratus persen, sejumlah terduga yang hadir menghadap tim penyidik dari Kejagung dan BPKP yang berjumlah delapan orang. Unsur-unsur pidana telah terpenuhi, dan tinggal meningkatkan status terhadap para pelaku dan aktor-aktor yang menyebabkan Negara dirugikan. Bahkan nama-namanya telah dikantongi oleh kedua tim tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dedie Tri Haryadi kepada sejumlah wartawan, Rabu (19/11) sore. Menurutnya, tim penyidik telah menemukan peristiwa korupsi dalam perkara Bansos ini. Pihaknya mengatakan telah didapati adanya pemotongan terhadap uang yang diberikan pada penerima Bansos saat pencairan.

“Dari bagian keuangan mentransfer ke sejumlah rekening para penerima, kemudian setelah di cairkan sama penerima Bansos, kemudian di tengah jalan diminta kembali dengan alasan ada pemotongan untuk administrasi,” ujar Kajari Dedie Tri Haryadi didampingi Kasie Intel Kejari Yan Ardiyanto.

Menurut pantauan ‘CT’ dilokasi, hingga Rabu (19/11), satu per satu pejabat terlihat memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik, satuan tugas khusus tindak pidana korupsi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badang Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon. Mereka dimintai keterangan terkait pemberian dana Bansos yang mencapai Rp 120 miliar.

Sebelumnya, Istri Wakil Bupati Cirebon, Darini yang sempat mangkir dari panggilan pertama itu, kemudian hadir di Kejaksaan Sumber pada Senin (17/11). Sehari setelah pemeriksaan Darini, giliran dua pejabat lain yang memenuhi panggilan penyidik. Mereka adalah Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Wawan Setiawan dan Kepala Bagian Keuangan Setda Kabupaten Cirebon, Tambak M Saleh.

BACA JUGA:  Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 71 Warga Hias Jalan Kampung

Daftar pemanggilan pejabat pun bertambah ketika Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Cirebon, Deni Supdiana hadir di kantor Kejari. Selain Deni, nama suami Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatem Cirebon dari Fraksi PKB, yaitu Yuningsih Hamim hadir. Nama Hamim tercatat dibuku absensi yang ada di pos penjagaan,  dengan nomor 21 dari 25 tamu yang hadir untuk memberikan klarifikasi.

Berbeda dengan Hamim, Deni tampak lebih tenang menghadapi media. Deni datang dengan menggunakan mobil berwarna silver pukul 16.35 WIB. Deni sempat menyapa para pewarta, dia lantas bergegas memasuki gedung Kejari. Pemeriksaan terhadap Deni terbilang singkat, tidak kurang dari 30 menit dia langusng keluar dari kantor Kejari.

Sebelum pulang, Deni terlihat berbincang-bincang sejenak dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sumber yang saat itu masih berada diluar, usai memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.

Deni yang pada periode 2009-2013 menjabat sebagai Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum ini mengaku, dimintai berkas oleh tim penyidik. Namun dia menolak memberitahu lebih detail tentang pemeriksaan terhadap dirinya.

“Saya dulu sebagai asisten, saya dimintai beberapa berkas dan keterangan terkait Bansos, Saya kira cukup seperti itu, saya minta teman teman media jangan terlalu jauh memberikan pertanyaan terkait kasus tersebut,” ujar Deni sambil bergegas menuju kendaraan pribadinya yang terparkir di luar. (CT-115)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *