Proyek Pembangunan Jalan Desa Temiyangsari Diduga Fiktif

INDRAMAYU (CT) – Dana Pengerasan jalan Desa Temiyangsari blok Sawah Gede yang masuk dalam Laporan Pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBdes) pemerintah Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Kahupaten Indramayu tahun 2015 diduga Fiktif.

Panjang jalan yang mencapai 1.000 Meter atau 1 kilometer dengan lebar 2,5 meter antara Buyut Sidum dan Cikondang ini hanya dilakukan tambal sulam, Padahal biaya tersebut sampai Rp 80 juta.

Salah seorang warga, Warmad mengatakan mengenai jalan blok Sawah Gede, diakuinya sudah ada dari dulu, bahkan terhitung sudah hampir beberapa tahun yang lalu.

“Pokoknya jalan ini sudah ada sebelum adanya pergantian kepala desa yang baru ini menjabat,” Jelas Warmad.

Dia mengatakan, akses jalan desa blok Sawah Gede merupakan salah satu akses jalan desa untuk para petani desa setempat. “Banyak dan bahkan hampir sebagian petani melintasi jalan ini,” imbuhnya.

Ketika ditanya mengenai apakah ada perbaikan mengenai jalan tersebut, dia pun mengakui memang pernah dilakukan perbaikan. Namun sifatnya hanya tambal sulam dan tidak keseluruhan.

“Ada sih perbaikan, untuk nutupin lubang di jalan saja dan itu pun tidak semuanya,” ungkapnya.

Sementara itu, ketika ditanya akan perbaikan jalan tersebut yang menghabiskan anggaran mencapai 80 juta, pihaknya pun merespon tidak masuk akal. Pasalnya melihat kondisi struktur bangunan yang tidak adanya perubahan dan masih sama seperti yang dulu.

“Kalau sampai Rp 80 juta gak mungkin, paling beberapa juta juga mungkin dan masuk akal,” ungkapnya.

Sementara itu, mengenai adanya kejanggalan tersebut sempat adanya aksi puluhan warga yang mendatangi kantor kecamatan Kroya pihak pemerintah desa enggan memberikan komentar terkait permasalahan tersebut ketika mencoba ditemui awak media.

Sebelumnya, Puluhan Warga Desa Temiyangsari Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, Sabtu (21/05) kemarin ramai ramai mendatangi kantor kecamatan Kroya. Mereka mempertanyakan perihal Peruntukan Dana Bantuan Desa tahun 2015 yang di indikasi adanya penyelewengan. (Didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *