Makin Digandrungi Muda-mudi, Pajak Bioskop Kota Cirebon Menjanjikan

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Meski telah diminta Presiden Jokowi dalam sejumlah paket kebijakan ekonomi soal deregulasi beberapa izin dan prinsip pajak sektor wisata, beberapa daerah nyatanya masih menggunakan regulasi yang lama soal penerimaan pajak.

Salah satunya di Kota Cirebon. Melihat tingkat okupansi yang tinggi dari sektor wisata membuat Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Cirebon masih menggunakan regulasi yang lama soal pajak tempat hiburan dan wisata.

“Masih gunakan regulasi lama, yakni 10 persen dari pendapatan bersih pelaku usaha itu,” ujar Kepala Bidang Pajak Asli Daerah I DPPKAD Kota Cirebon, Dede Achmady.

Dede menyinggung salah satu pajak hiburan yang melonjak adalah pajak bioskop. Tiga bioskop besar yang ada di Kota Cirebon rupanya membuat pendapatan daerah di sektor wisata meningkat tajam. Seperti diketahui, makin banyak warga yang menonton bioskop, secara otomatis akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), mengingat Pemkot juga akan mendapat bagian 10 persen dari sirkulasi keuangan jasa menonton film itu.

“Sangat menjanjikan, karena memang banyak muda-mudi yang menonton bioskop. Di tambah, bioskop cuma ada di Kota Cirebon dalam lingkup Ciayumajakuning,” terang Dede.

Namun sayang, saat ditanya besaran jumlah, Dede belum berani menjelaskan secara spesifik. Mengingat penerimaan pajak kini dalam proses rekapitulasi. “Belum pasti jumlahnya, masih kita hitung-hitung. Jadi belum bisa dipublikasikan,” tutur Dede. (Wilda)

BACA JUGA:  Kecelakaan Bus Rombongan Dispenda Samsat Sumber Tewaskan Dua Orang
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *