Kontrak Habis, Pasar Kanoman Akan Dijadikan Alun-Alun?

CIREBON (CT) – Kontrak Pasar Kanoman, yang diteken Pemkot Cirebon bersama Keraton Kanoman dipastikan akan berakhir Juli 2016 mendatang. Hingga kini, tak ada kejelasan mengenai perpanjangan kontrak, baik dari Pemkot Cirebon maupun Keraton Kanoman.

Namun, tanda bahwa akan ada alih fungsi lahan diungkapkan pihak Keraton Kanoman. Pihak keraton, melalui Pangeran M Saladin mengungkapkan bahwa pihaknya ingin membuat alun-alun Keraton Kanoman dari lahan yang kini berdiri bangunan pasar itu.

Ia pun berharap Pemkot Cirebon mengeluarkan regulasi untuk proteksi cagar budaya Keraton Kanoman, agar bangunan keraton sendiri, tak tertutup oleh hiruk pikuk aktivitas pasar.

Pembangunan alun-alun ini diharapkan bisa menaikan okupansi kunjungan wisatawan ke Keraton Kanoman. Diketahui, semenjak hiruk pikuk Metropolitan berhembus, tingkat kunjungan keraton meningkat hingga 400 persen.

“Tentu dengan adanya alun-alun tingkat kunjungan wisata akan lebih baik,” ujar M Saladin.

Saladin pun tak menampik, banyak wisatawan yang pada akhirnya enggan mengunjungi Keraton Kanoman, karena akses masuknya yang tertutup aktivitas pasar. Belum lagi bau menyengat dari sisa hiruk pikuk pasar, serta macet yang mengular di sekitar lokasi membuat wisatawan urung mengunjungi keraton.

Seperti diketahui, Pasar Kanoman berdiri sejak tahun 1901. Pada Juli 1996, Pemkot Cirebon kala itu membuat kesepakatan kontrak dengan Keraton Kanoman selama 20 tahun. Tak dijelaskan detil harga maupun klausul perpanjangan dari kontrak itu, yang jelas, kontrak sewa lahan Pasar Kanoman akan berakhir pada Juli 2016. (Wilda)

BACA JUGA:  Peringati Maulid Nabi Muhammad, Keraton Kanoman Gelar Tradisi Siraman Gong Sekati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *