Mei, Tarif Dasar Listrik Mulai Naik Lagi

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Terhitung mulai Mei ini, tarif dasar listrik (TDL) lebih mahal ketimbang April. Tren penurunan TDL sejak Desember 2015 berhenti karena berangsur naiknya harga minyak.

Meski demikian, menguatnya nilai tukar rupiah membuat besaran kenaikan tarif bisa ditekan. Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, bahwa laju kenaikan harga minyak tidak bisa dibendung.

Jika pada Januari dan Februari harga minyak masih di bawah USD 40 per barel, belakangan terus naik. Malah, akhir April sempat menyentuh USD 45 per barel.

Menurut catatan PLN, nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika terus terjadi. Jika pada Februari nilai per USD setara Rp13.889, pada Maret yang menjadi acuan pembentuk TDL Mei menjadi Rp13.194.

Satu faktor lagi yang menentukan TDL adalah inflasi. Nilai tukar rupiah benar-benar menjadi penahan kenaikan TDL secara drastis karena inflasi naik. Inflasi Maret naik 0,28 persen dari Februari yang -0,09 persen.

Itulah kenapa, tarif listrik Mei untuk tegangan rendah hanya naik Rp10 per kWh. Jadinya, yang harus dibayar pelanggan rumahan adalah Rp1353 per kWh.

Yang masuk dalam kategori pelanggan itu adalah rumah tangga dengan tegangan 1.300 VA, 2.200 VA, sampai 6.600 VA ke atas. Tarif itu juga berlaku untuk golongan bisnis bertegangan 6.600 VA sampai 200 kVA, serta gedung pemerintahan berdaya 6.600 VA-200 kVA.

Untuk tegangan menengah, naiknya lebih kecil yakni Rp8 per kWh dari Rp1.033 per kWh menjadi Rp1.041 per kWh.

Bagaimana dengan pelanggan listrik 900 VA? Selama Mei dipastikan tetap dengan tarif lama yaitu Rp586 per kWh meski rencana pencabutan subsidi masih dimatangkan. (Net/CT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *