Ini Komentar Walikota Cirebon Pasca-Penutupan Aktivitas Batubara di Pelabuhan Muara Jati

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Pemerintah Kota Cirebon menegaskan untuk mengikuti keputusan Pemerintah Pusat menyoal aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon. Hal itu berkaitan dengan keputusan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon, yang mengeluarkan surat keputusan penutupan sementara aktivitas batubara di Pelabuhan Muara Jati Kota Cirebon.

“Pemkot mengikuti apa yang telah diinstruksikan Pemerintah Pusat. Yang penting rakyat saya jangan jadi korban,” ujar Azis kepada CT pada Senin (28/03).

Azis menambahkan, saat ini dirinya belum menandatangani rekomendasi mengenai Rencana Induk Pelabuhan (RIP) untuk pengembangan Pelabuhan baru. Dalam RIP tersebut, akan disertakan pula konsep aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon nantinya. Namun Azis enggan menyebutkan alasan tidak menandatangani RIP tersebut.

“Yang jelas jangan sampai debu batubara mengganggu kesehatan warga Kota Cirebon. Kalau debu mengganggu ya kita tutup,” kata Azis.

Tapi prinsipnya, lanjut azis, selama warga tidak menjadi korban, Pemkot akan selalu mendukung segala bentuk pembangunan di Kota Cirebon.

“Tapi orientasinya jangan sampai debu batubara merugikan masyarakat. Selama masyarakat bisa terlindungi, Pemkot bisa mendukung,” imbuhnya. (Iskandar)

BACA JUGA:  Tax Center FE Unswagati Gelar Olimpiade Pajak
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *