Dugaan Korupsi RSUD Majalengka, Pengadaan Mobil Ambulance tak Terpakai

MAJALENGKA (CT) – Dugaan tindak pidana korupsi menjerat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka, terkait belanja pengadaan 2 unit mobil ambulance tahun 2015 dengan nilai fantastis seharga Rp. 1,2 miliar.

Informasi yang dihimpun CT 2 unit mobil ambulance yang dibeli dari dana alokasi khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) itu, kini mangkrak dan tidak pernah dipakai dan dioperasionalkan sejak dibeli tahun 2015 hingga sekarang dan hanya terparkir di halaman belakang RSUD Majalengka.

Ketika dikonfirmasi oleh CT, Kabag TU RSUD Majalengka, Ade Sukardi membenarkan pengadaan dua unit mobil ambulance dari dana DAK dan DBHCT tahun 2015, dengan satu unit mobil ambulance masing-masing seharga Rp. 600 juta sehingga totalnya Rp. 1,2 miliar.

“Benar dua unit mobil ambulance ini belum dipakai dan dioperasionalkan sampai sekarang sejak dibeli,” kata Ade Sukardi saat dikonfirmasi CT, Senin (14/03)

“Sementara ini dua unit mobil ambulance belum dioperasionalkan terkait SOP (standard operational procedure). Kalau digunakan sembarang orang khawatir rusak karena alat-alat medisnya lengkap dan tarifnya sedang disusun sesuai S0P,” tambah mantan Kabid Sarpas Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka ini.

Ade menjelaskan dua unit mobil ambulance ini berbeda dengan mobil ambulance biasa yang hanya ada tabung oksigen sehingga sopirnya pun harus dilatih terlebih dahulu.

“Mobil ambulance ini tidak bisa langsung distarter, termasuk perawatnya karena alat-alat medisnya lengkap harus dilatih untuk mengoperasionlkannya,” ungkapnya.

Ade mengungkapkan, sekarang pihaknya lagi menyusun revisi tarif sewa ambulance dan SOPnya yang akan dituangkan dalam Perbup dan diupayakan tahun 2016 ini dua mobil ambulance ini bisa dioperasionalkan. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *