JAKARTA (CT) – Wakil Sekjen DPP Golkar versi Munas Riau, Ahmad Doli Kurniawan menyesalkan putusan Mahkamah Agung (MA), yang menolak kasasi dari kepengurusan partai Golkar Munas Ancol.
“Keputusan tersebut tidak menghargai upaya rekonsiliasi yang sedang dibangun oleh partai,” kata Doli saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Kamis (03/03).
Doli melanjutkan, hakim MA seolah-olah tidak melihat realita yang ada. Di mana saat ini kedua belah kubu, baik itu pihak Agung Laksono dan Aburizal Bakrie sedang melakukan perdamaian untuk mencapai islah demi kemajuan partai.
”Harusnya hakim MA tidak mengeluarkan putusan itu,” katanya.
Doli melanjutkan, keputusan pemerintah untuk memperpanjang kepengurusan hasil Munas Riau 2009, untuk menyelenggarakan Munas rekonsiliasi merupakan cara terbaik untuk mengakhiri konflik. Sehingga diharapkan keputusan MA tersebut tidak mempengaruhi rencana awal untuk islah.
”Semoga dengan keputusan MA tidak mempengaruhi rencana Munas,” tegasnya.
Doli menghkawatirkan dengan adanya putusan MA tersebut, maka akan membuat rusak semua proses yang tengah berlangsung. Karena bisa saja MA seperti tidak menginginkan Golkar bersatu. Karena dikhawatirkan putusan MA tersebut akan dipergunakan untuk mengangkat bendera perang kembali.
”Yang dikhawatirkan justru akan menjadi senjata baru untuk melanjutkan perseteruan,” tuturnya. (Eros)