INDRAMAYU (CT) – Jajaran Reskrim Polsek Jatibarang, Polres Indramayu, berhasil mengamankan seorang warga bernama Haryono (47) warga Desa Jatibarang Baru Gang Sinar Blok Blandongan RT 18 RW 04 Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, yang diketahui oleh petugas menjadi pengedar sejenis judi Togel, Selasa (23/02).
Kapolsek Jatibarang, Kompol Asep Wawan, mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya aktivitas perjudian jenis togel di Desa Jatibarang Baru Gang PDAM Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Dengan adanya laporan warga, kami menindak lanjuti dengan datang langsung ke lokasi.
“Tak berapa lama kami pun langsung mendatangi lokasi itu dan berupaya mengejar pelaku yang hampir saja melarikan diri,” ujarnya.
Penggerebekan tersebut berhasil mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti, antara lain uang tunai sejumlah Rp 472 ribu, 11 buku kupon togel, 1 lembar ciamsi dan 4 lembar rekapan nomor. Untuk selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap para pelaku judi tegel. (Kir Raharjo)