Ilustrasi
CIREBON (CT) – Kabar terbaru datang dari KBRI Seoul tentang perdagangan manusia bermodus pengiriman TKI ke pulau Jeju, Korea Selatan. WNI dijanjikan untuk bekerja dengan membayar uang sebesar Rp75 juta – Rp100 juta tetapi tanpa menggunakan visa yang sah.
Hal tersebut sudah dicurigai oleh Dubes RI untuk Korsel, John Prasetio sejak awal tahun 2016. Pasalnya, 55 WNI ilegal datang ke Jeju melalui Hong Kong. Setibanya di Jeju, para WNI ilegal dijemput oleh makelar yang kemudian 44 orang diambil untuk dipekerjakan tanpa hukum yang melindungi. Sisanya hidup tidak jelas serba kekurangan.
Kabarnya, ada korban asal Cirebon, Indramayu, dan Majalengka. Karena kasus penipuan semacam ini pada tahun lalu, pemerintah Korsel berhasil menangkap 2 makelar dan 3 TKI ilegal yang disidang pada November 2015. (Net/CT)