Aksi Tolak Minimarket di Kota Cirebon Ricuh, Ini Kronologisnya

CIREBON (CT) – Aksi Massa penolakan minimarket di kota Cirebon, yang mengatasnamakan diri sebagai Persatuan Rakyat Cirebon (PRC), sempat diwarnai kericuhan, Kamis siang (11/02).

Kericuhan berawal saat massa aksi, yang terdiri dari puluhan pedagang kaki lima, memaksa masuk ke salah satu bangunan yang diduga akan digunakan untuk minimarket, di Jalan Pemuda, Kota Cirebon. Karena dijaga ketat oleh petugas keamanan, kericuhanpun tidak bisa dihindari. Namun Massa aksi berhasil mendobrak paksa gerbang dan langsung memasang spanduk penyegelan bangunan.

Selain di Jalan Pemuda, massa juga menyegel lima bangunan minimarket lainnya yang berada di Jalan Perjuangan, Kesambi, dan di Jalan Pantura Bypass Pegambiran.

“Kami memasang spanduk penyegelan dan meminta pemilik minimarket tidak beroperasi, karena jelas merugikan pedagang kecil, seperti pedagang kaki lima maupun pedagang rumahan,” ucap Asep Rambo, perwakilan dari massa aksi.

Asep menambahkan, dalam aksinya, massa meminta pemerintah dengan tegas menertibkan banyaknya minimarket yang baru berdiri.

“Sudah jelas, peraturan walikota atau perwali sudah tidak memberikan izin pendirian bangunan, terlebih dibukanya minimarket di kota Cirebon,” terangnya.

Aksi yang mendapat pengawalan ketat tersebut, baru membubarkan diri setelah menyegel enam minimarket, baik yang mau berdiri maupun yang sudah beroperasi.

“Kami akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih besar, jika minimarket masih nekat beroperasi,” pungkas Asep. (CT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *