BANDUNG (CT) – Kementerian Sosial menargetkan tidak ada lagi penderita psikotik yang dipasung pada 2017. Kemensos juga menekankan penanganan penderita psikotik dengan metode yang benar dan mengedepankan sisi kemanusiaan.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara penanganan penderita psikotik yang benar. “Hingga kini, masih banyak ditemukan para penderita gangguan psikotik yang dipasung, dirantai, serta dikurung di tempat yang sangat tidak layak dan manusiawi,” katanya dalam rilis yang diterima CT, Selasa (01/03).
Menurut Khofifah, penderita psikotik idealnya direhabilitasi di lembaga khusus yang disediakan Kemensos. Namun bila tidak, setidaknya mereka diperlakukan lebih manusiawi.
Khofifah berharap, pada 2017 Indonesia bebas dari penderita gangguan psikotik yang dipasung. “Saat ini ada 57 ribu penderita gangguan psikotik di seluruh Indonesia. Mereka diimbau untuk rehabilitasi di LKS dan panti atau tempat yang dikelola oleh Kemensos dan masyarakat umum,” ujarnya. (Hanum)
Komentar