MAJALENGKA (CT) – Seorang gadis ABG bernama Anggia Pitaloka (19) warga jalan Babakan Jawa gang Rahayu, RT 03 RW 02, Kelurahan Majalengka Wetan, Kabupaten Majalengka dinyatakan hilang sejak pergi dari rumah pada, Minggu 31 Januari 2016 sekitar pukul 07.00 WIB.
Atas kejadian tersebut, orang tua sang gadis, Sri Rahayu (47) PNS/Guru SDN 7 Majalengka Wetan, melaporkan ke Mapolres Majalengka, Rabu (10/02).
Kapolres Majalengka, AKBP Yudhi Sulistianto Wahid SIK mengatakan berdasarkan keterangan orangtuanya, Anggia Pitaloka memiliki ciri fisik tinggi 153 sentimeter, berat badan 45 kilogram, rambut ikal, mata hitam, berkaca mata dan berjilbab serta bercadar.
“Anggia pergi dari rumah dengan membawa tas koper merk Pollo warna coklat dan tas kecil,” ungkap AKBP Yudhi.
Menurut AKBP Yudhi, Anggia Pitaloka memiliki riwayat setelah lulus dari SDN 7 Majelengka Wetan, melanjutkan sekolah di Pondok Pesantren di Sumpiuh Banyumas selama 6 bulan. Kemudian ke Banjarsari Kota Banjar selama 2,5 tahun.
Kemudian ke jalan Imam Syafii Sindang, Kabupaten Indramayu selama 2 tahun, kemudian terakhir ke Karawang dan Cikarang selama 6 bulan.
“Yang bersangkutan sempat mengajar di TK Al Athsari Perum Sindangkasih selama 1 tahun (yang semua gurunya bercadar-red), kursus menjahit di Jalan Siti Armilah Majalengka selama 9 bulan, dan sejak tahun 2013 tinggal di rumah orangtuanya di jalan Babakan Jawa Majalengka kota,” ungkap AKBP Yudhi.
Berdasarkan keterangan orang tuanya, kata Kapolres bahwa saudari Anggia sebelum pergi meninggalkan surat berisi permohonn ijin pergi dari rumah dan akan tinggal dengan seseorang perempuan yang disebut dengan “ibu”.
“Surat tersebut saat ini masih disimpan orang tuanya,” pungkasnya. (Abduh)