Iptu Fandy: Polemik Galian C, Kami Kawal Kebijakan Pemda

  • Bagikan

KUNINGAN (CT) – Polemik carut marut regulasi tentang izin pertambangan atau galian c di daerah kuningan. Kepolisian Resort Kuningan secara tegas tetap melakukan pengawalan terhadap pemerintah daerah.

“Ini kan masa transisi (pemda ke pemprov, red) tentang kebijakan aturan perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Jadi kita ikut saja kebijakan pemeritah daerah,” kata Kasat Reskrim, IPTU Fandy Setiawan saat ditemui di Hotel Grage Sangkan di sela-sela acara Polres Kuningan.

Tindakan pengawalan kebijakan pemda, kata Fandy itu jelas berdasar ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah. Hal itu tentu kaitan dengan perizinan dan perlu diketahui, bahwa di beberapa titik lokasi galian c, itu tidak sama memiliki waktu perizinannya.

“Yang saya tahu, jika nanti bulan mei 2016 ini, pengusaha tidak mengikuti proses izin, kami akan tutup lokasi pertambangan tersebut,” kata Fandy.

Adanya pembiaran lokasi galian c ilegal yang terus beroperasi, padahal menurut ketua APETA H. Dudi Bahrudin bahwa lokasi legal itu berada di wilayah kuningan timur yang meliputi Kecamatan Luragung, Kalimanggis dan Kecamatan Cidahu. Kasat Reskrim ini mengatakan, pihaknya akan mengikuti dan mengawal kebijakan pemda.

“Lokasi ilegal itu versi Apeta dan legal atau tidaknya itu gimana pemda,” kilah Fandy.

Disisi lain, setelah meninggalnya dua warga di lokasi galian c, Desa Cipancur, Fandy menegaskan, untuk itu semua sudah dilakukan penyelidikan, terlebih diketahui bahwa lokasi menewaskan warga itu masuk masa reklamasi.

“Oh, soal itu sudah beres. Sebab, pihak pengusaha dan keluarga sudah saling menyadari bahwa itu benar musibah murni,” tandas Fandy.

Sekedar informasi, pembiaran terhadap galian c yang terus beroperasi di kawasan kuningan barat, yang meliputi Kecamatan Cigugur, Jalaksana, Cilimus mendapat sorotan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang Forum Pemuda Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan Kab. Kuningan, Ato Sugiarto. Hal itu menyusul dengan tidak resminya pertambangan tersebut.

BACA JUGA:  Dua Pemuda Kalimanggis Dinobatkan Pemuda Pelopor Kuningan 2016

“Ketua Apeta kan sudah menegaskan, bahwa selain galian c di kuningan timur itu ilegal. Jadi kami harap pemda melalui pol pp tegas bekerja sebagai penegak perda,” kata Ato Sugiarto kepada CT. (Ipay)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *