Citrust.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi Rifqah Rohimah (21), warga Kecamatan Klayan, Kabupaten Cirebon, yang tengah menjalani pengobatan akibat saraf kejepit. Sebagai peserta JKN aktif, ia dapat menjalani pemeriksaan dan kontrol rutin ke dokter spesialis saraf tanpa terbebani biaya pengobatan.
Sebelum menjalani pengobatan, kondisi saraf kejepit yang dialaminya sempat mengganggu aktivitas sehari-hari. Rifqah mengaku sempat merasa khawatir ketika pertama kali harus mendapatkan penanganan medis. Namun, kepesertaannya dalam program JKN membuatnya lebih tenang menghadapi proses pengobatan.
“Waktu pertama kali harus berobat karena saraf kejepit, saya sempat khawatir. Tapi karena saya sudah menjadi peserta JKN, saya merasa lebih tenang untuk menjalani pengobatan,” ujar Rifqah (11/8/2026).
Rifqah tercatat sebagai peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda). Selama menjalani perawatan, ia mengikuti alur pelayanan mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga mendapatkan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Menurutnya, setiap tahapan pelayanan berjalan lancar tanpa kendala berarti selama mengikuti prosedur yang berlaku. Ia juga merasakan pelayanan yang baik dari tenaga kesehatan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit.
Selain kemudahan proses pemeriksaan, Rifqah mengaku kebutuhan obat-obatan selama menjalani pengobatan juga terpenuhi. Ia tidak perlu mencari obat ke luar rumah sakit ataupun mengeluarkan biaya tambahan untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
“Bersyukur semuanya lancar, tidak ada iur biaya juga yang harus saya keluarkan. Seluruh obat juga disediakan oleh rumah sakit tanpa harus mencari di luar,” ucap Rifqah.
Kemudahan lain yang dirasakan Rifqah berasal dari fitur Antrean Online pada aplikasi Mobile JKN. Fitur tersebut telah terintegrasi dengan sistem antrean rumah sakit sehingga peserta bisa mengambil nomor antrean tanpa harus datang lebih awal hanya untuk mendapat giliran pelayanan.
Dengan memanfaatkan layanan digital tersebut, Rifqah dapat memperkirakan waktu kedatangannya ke rumah sakit. Waktu yang dibutuhkan untuk mengakses pelayanan kesehatan pun menjadi lebih efisien.
Ia juga memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk melihat berbagai fitur yang tersedia, termasuk informasi riwayat pelayanan kesehatan yang pernah diterimanya.
“Berobat jadi lebih praktis. Saya juga sering melihat berbagai fitur yang tersedia di dalam aplikasi, termasuk riwayat pelayanan kesehatan yang pernah saya peroleh,” jelasnya.
Di tengah proses pemulihan yang masih berlangsung, Rifqah berharap kualitas pelayanan dan kemudahan akses melalui program JKN dapat terus dirasakan masyarakat. Ia menilai kepastian memperoleh pengobatan tanpa terbebani biaya tambahan menjadi hal penting bagi peserta yang membutuhkan layanan kesehatan.
“Bagi kami, bisa berobat dengan tenang dan mendapatkan pelayanan yang baik, membuat kami lebih tenang dan mendapat kepastian pegobatan tanpa khawatir,” pungkasnya. (Haris)







