Gerak-geriknya Dicurigai, AM Diamankan Saat Mengambil Kunci Motor

Citrust.id – Dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Bedeng Baru, Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, berhasil digagalkan setelah korban memergoki seorang pria yang diduga mengambil kunci kendaraan miliknya, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 22.50 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di samping Mushola Al-Hidayah, Gang Bedeng Baru, RT 003/RW 012, Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Respons cepat warga bersama kepolisian kemudian mencegah terduga pelaku menjadi sasaran tindakan main hakim sendiri.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menerangkan, pengungkapan dugaan pencurian motor tersebut bermula ketika korban bernama Fahri Gunawan, laki-laki berusia 18 tahun, warga Bedeng Baru, RT 003/RW 012, Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, memergoki seorang laki-laki yang diduga mengambil kunci sepeda motornya.

Terduga pelaku berinisial AM, laki-laki berusia 35 tahun, warga Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. AM diduga mengambil kunci kendaraan milik korban yang masih tergantung pada sepeda motor, kemudian mondar-mandir di sekitar rumah korban sambil memperhatikan keadaan sekitar.

Berdasarkan keterangan korban, sebelum diamankan, AM berjalan kaki dari wilayah Kampung Warnasari, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, menuju kawasan Bedeng Baru, Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Setibanya di kawasan tersebut, AM disebut melihat kunci sepeda motor korban dan mengambilnya. Korban yang mengetahui perbuatan tersebut kemudian memergoki AM dan membawanya ke Baperkam Pekalipan untuk menghindari terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Korban selanjutnya meminta bantuan kepolisian untuk menangani kejadian tersebut. Petugas Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur di bawah pimpinan Panit 1 Reskrim Iptu F. Heru Purwandhali bersama piket Pamapta 1 Polres Cirebon Kota dan personel terkait kemudian bergerak cepat menuju lokasi.

Petugas mengamankan AM dari massa. Setelah berhasil diamankan, AM beserta barang bukti dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Trabas Tunggul Sabit Gelar Event Adventure dengan Terapkan Protokol Kesehatan

Barang bukti yang diamankan dalam kasus dugaan pencurian motor tersebut berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio IM3 beserta kunci kendaraan.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit mengatakan, kecepatan respons petugas setelah menerima informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah situasi berkembang menjadi tindakan main hakim sendiri.

Menurutnya, penanganan cepat juga diperlukan agar dugaan tindak pidana dapat diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Begitu mendapat informasi, personel segera mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap kendaraan dan kunci kontak serta segera menghubungi kepolisian apabila menemukan kejadian yang mencurigakan,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

Kasus dugaan pencurian motor di Pekalipan, Kota Cirebon, tersebut selanjutnya ditangani kepolisian. AM bersama barang bukti telah diamankan di Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *