Citrust.id – Pemerintah mempercepat reformasi penyelenggaraan ibadah haji dengan menargetkan pemerataan masa tunggu nasional sekaligus mendorong dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.
Komitmen itu ditegaskan Mochamad Irfan Yusuf saat menghadiri manasik haji di Pondok Pesantren Al Mizan, Senin (6/4/2026).
Dalam arahannya, Menteri Haji dan Umrah menyoroti ketimpangan masa tunggu antarwilayah yang selama ini menjadi persoalan utama. Pemerintah kini menerapkan metode distribusi kuota berbasis daftar tunggu (waiting list) untuk menekan kesenjangan tersebut.
“Sebelumnya ada daerah dengan masa tunggu 18 tahun, namun di wilayah lain seperti Sulawesi Selatan mencapai 47 tahun. Dengan formula baru ini, dalam 4 hingga 5 tahun ke depan, kami menargetkan rata-rata masa tunggu nasional menjadi setara di angka 26,4 tahun,” ujar Irfan.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan menghadirkan keadilan bagi seluruh calon jamaah. Pasalnya, setiap pendaftar haji menyetor dana awal dalam jumlah yang sama, yakni Rp25 juta, sehingga manfaat yang diterima juga harus setara.
Selain pembenahan kuota, pemerintah juga memperkuat pemberdayaan ekonomi domestik melalui ekosistem haji. Kementerian mulai mewajibkan penggunaan bumbu dapur produksi UMKM lokal untuk konsumsi jamaah di Tanah Suci.
Irfan, yang akrab disapa Gus Irfan, menambahkan sektor perikanan nasional turut didorong masuk rantai pasok haji. Salah satunya melalui budidaya ikan patin dari Jawa Barat yang diproyeksikan menjadi pemasok lauk jamaah, menggantikan produk impor.
“Langkah ini diharapkan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Indonesia, khususnya pelaku UMKM dan sektor perikanan,” katanya.
Pada penyelenggaraan 2026, pemerintah tetap mengusung konsep layanan inklusif dengan tagline Haji Ramah Lansia, Haji Ramah Disabilitas, dan Haji Ramah Perempuan. Kebijakan ini dinilai krusial mengingat sekitar 70 persen jamaah merupakan lanjut usia di atas 60 tahun.
Menteri juga berpesan agar jemaah yang telah menunaikan ibadah haji dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat dengan menanamkan nilai nasionalisme dan cinta Tanah Air.
“Sepulang dari Tanah Suci, jamaah diharapkan mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing, sebagaimana para kiai dan tokoh bangsa di masa lalu,” ucapnya.
Kegiatan manasik di Ponpes Al Mizan menjadi bagian dari rangkaian persiapan intensif pemerintah untuk memastikan jamaah memahami tata cara ibadah sekaligus kebijakan terbaru menjelang keberangkatan.
Adapun kuota haji Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebesar 221.000 jamaah, terdiri dari 203.320 kuota reguler (92 persen) dan 17.680 kuota khusus (8 persen), sama seperti tahun sebelumnya.
“Para jamaah haji Indonesia dipastikan mulai berangkat pada 22 April 2026. Jamaah akan mulai masuk asrama haji pada 21 April 2026. Rangkaian keberangkatan terbagi dalam dua gelombang, dengan puncak wukuf di Arafah diperkirakan pada 26 Mei 2026,” jelas Gus Irfan. (Abduh)













