Citrust.id – Orang tua dari para terduga pelaku kasus penyebaran foto syur hasil editan kecerdasan buatan (AI) terhadap siswi SMA di Cirebon, akhirnya buka suara.
Melalui kuasa hukum, mereka menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam konferensi pers di Kota Cirebon, Senin (25/8/2025) malam.
Kuasa hukum terduga pelaku berinisial I dan A, Angga, menegaskan bahwa kliennya menyesali perbuatan tersebut.
βKami meminta maaf sedalam-dalamnya atas perilaku atau diduga dilakukan oleh klien kami,” kata Angga.
Pihaknya memahami kerugian yang dialami korban dan berharap permintaan maaf itu dapat diterima.
βMeskipun kami sadari bahwa perilaku klien kami salah, kami berharap para pihak korban bisa menerima permintaan maaf ini,β ujarnya.
Menurut Angga, kasus itu bermula dari grup WhatsApp bernama Spenma Boy. Dari grup tersebut, seorang anggota misterius mengirim 10 foto, terdiri atas satu foto hasil editan ber-watermark dan sembilan foto asli.
Terduga pelaku A yang mengaktifkan fitur auto save otomatis menyimpan foto ke galeri ponselnya. Foto itu kemudian hilang dari ponsel I sehingga ia meminta ulang kepada A lalu meneruskannya kepada V. Dari situ, jumlah foto bertambah hingga 25.
βFoto-foto tersebut kemudian tanpa sepengetahuan terduga pelaku direkam ulang oleh RJ dan AG, dua remaja yang menginap di rumah I. Informasi yang kami dapat, RJ inilah yang kemudian menyebarkan ke media sosial,β jelas Angga.
Sementara itu, kuasa hukum V, Gusti, menyampaikan bahwa keluarga kliennya juga telah meminta maaf secara langsung kepada korban.
βOrang tua V berusaha meminta maaf kepada para korban. Kami pun kaget kenapa permasalahan ini viral, padahal V tidak masuk ke grup Spenma Boy,β ujar Gusti.
Ia menegaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya.
βDengan kerendahan hati, klien kami meminta maaf dan bersedia mengundang ahli IT untuk meninjau foto-foto yang sudah beredar,β kata Gusti. (Haris)
riz15h