Polres Cirebon Kota Jaring Puluhan Remaja yang Keluyuran Larut Malam

  • Bagikan
Polres Cirebon Kota Tertibkan Puluhan Remaja yang Keluyuran Larut Malam
Kapolres Cirebon Kota memberikan imbauan kepada remaja yang masih nongkrong larut malam. (Foto: Haris/Citrust.id)

Citrust.id – Sebanyak 44 remaja diamankan Polres Cirebon Kota dalam operasi penertiban yang digelar pada Sabtu malam (7/6/2025) hingga Minggu dini hari (8/6/2025).

Para remaja tersebut didapati masih berkeliaran di jalan saat larut malam, sebagian besar berusia 16-17 tahun.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bentuk upaya preventif dan represif dalam mencegah terjadinya tindak kriminal yang melibatkan kalangan remaja.

“Rata-rata anak-anak ini kami dapati sedang mengonsumsi minuman keras. Ada juga yang membawa obat keras tertentu. Kami akan proses sesuai pelanggarannya. Bila sudah masuk ranah pidana, akan kami tindak tegas tanpa toleransi, meskipun mereka masih di bawah umur atau masih berstatus pelajar,” ujar Eko Iskandar.

Dari hasil operasi tersebut, diketahui beberapa remaja tengah nongkrong di pinggir jalan tanpa tujuan jelas. Polisi juga menemukan indikasi penggunaan minuman keras serta kepemilikan obat-obatan yang tergolong dalam kategori narkotika.

Menurut Eko, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut kebijakan Gubernur Jawa Barat yang melarang anak-anak di bawah umur berada di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

“Awalnya mereka hanya nongkrong, mabuk, atau mengonsumsi obat-obatan. Namun ini bisa berlanjut ke tindakan kriminal seperti tawuran atau pengrusakan. Maka dari itu, kami tidak akan membiarkan hal ini terus berlangsung,” tuturnya.

Dari puluhan remaja yang diamankan, beberapa di antaranya masih mengenakan seragam sekolah. Mereka yang tidak terbukti melakukan pelanggaran serius akan dibina lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan instansi terkait.

“Jangan sampai anak-anak remaja ini menganggap remeh pelanggaran hukum. Kami akan terus bertindak tegas agar mereka tidak merasa bebas melakukan pelanggaran tanpa konsekuensi,” tegas Eko. (Haris)

BACA JUGA:  Ciptakan Rasa Aman, Polres Cirebon Jaga Jalur Alternatif Menuju Lokasi Wisata
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *