Citrust.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman, terutama dari ancaman pelecehan dan kekerasan seksual.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, KAI Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon kembali menggelar Kampanye Antipelecehan dan Kekerasan Seksual di Stasiun Cirebon Prujakan, Kamis (21/5/2025).
Kampanye bertema “Berbicara, Bersuara, Berdaya, Ayo Perangi Pelecehan Seksual” itu diisi dengan kegiatan talkshow bertajuk Nyore di Stasiun Vol. 2, bekerja sama dengan Komunitas Pencinta Kereta Api Indonesian Railway Preservation Society (IRPS).
“Melalui kegiatan ini, KAI mengajak seluruh penumpang untuk berani melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual,” ujar Vice President KAI Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurochman.
“Pelecehan seksual merupakan pelanggaran serius yang dikenai sanksi pidana. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya untuk memberikan rasa aman,” tambahnya.
Talkshow tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, seperti psikolog Vivi Ade Cerliana, M.Psi., pakar komunikasi Elsa Lalasari, S.Sos., CHA., Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota IPDA Gunawan, S.H., serta Kepala Stasiun Besar Cirebon Prujakan Enis Rahmawati.
Dalam kesempatan itu, para narasumber membahas berbagai aspek seputar pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di transportasi publik.
KAI dinilai dapat menjadi teladan bagi operator transportasi lain dalam menyediakan sistem perlindungan yang terintegrasi.
“Kereta api adalah moda transportasi yang relatif aman. Namun, kami tetap melakukan berbagai langkah preventif di stasiun maupun di atas kereta,” ucap Arie.
Ia juga mengimbau korban agar segera melapor melalui kanal resmi KAI, termasuk aplikasi Access by KAI, call center 121, atau kondektur di dalam perjalanan.
KAI telah memperkuat sistem pengawasan dengan meningkatkan jumlah petugas keamanan dan memasang kamera CCTV di titik strategis, baik di stasiun maupun dalam rangkaian kereta, yang aktif 24 jam.
Untuk memberikan kenyamanan lebih bagi penumpang perempuan, KAI kini meluncurkan fitur Female Seat Maps dalam aplikasi Access by KAI. Fitur ini memungkinkan penumpang perempuan memilih kursi yang telah ditempati penumpang perempuan lain saat memesan tiket.
Selain sanksi pidana, KAI juga akan memberikan sanksi administratif berupa daftar hitam (blacklist) bagi pelaku pelecehan seksual di lingkungan kereta api. Langkah itu diambil untuk memberikan efek jera dan perlindungan jangka panjang.
“Dalam menangani kasus kekerasan seksual, KAI berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan laporan di media sosial agar tidak terkena dampak hukum dari UU ITE,” ujar Arie.
Kampanye itu turut diramaikan berbagai elemen masyarakat, seperti BEM UIN SSC, Untag, UGJ, UMC, UCIC, Poltekpar, Poltekes, KWACI, PIKKA, serta komunitas pencinta kereta api seperti IRPS, Edan Sepur, KRD3, dan RF Tegal.
Peserta juga diajak menandatangani petisi Antipelecehan dan Kekerasan Seksual sebagai bentuk dukungan nyata.
Melalui kampanye itu diharapkan seluruh pengguna jasa kereta api makin peduli dan berani bersuara dalam mencegah kekerasan seksual demi menciptakan transportasi publik yang aman dan ramah bagi semua. (Haris)
KAI jaman sekarang emang kereeeen, saya kalo pulang kampung lebih memilih naik kereta. sangat nyaman.