Kota Cirebon Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

  • Bagikan
Kota Cirebon Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Kota Cirebon raih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. (Foto: Ist.)

Citrust.id – Kota Cirebon raih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Piagam penghargaan tersebut diserahkan kepada perangkat daerah terkait. Antara lain, Bappelitbangda, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas Pulasaren, dan Puskesmas Kejaksan.

Pj. Wali Kota, Agus Mulyadi, mengatakan, penghargaan tersebut adalah apresiasi sekaligus evaluasi dari pemerintah pusat.

“Penilaian dari pemerintah pusat adalah cerminan dari pelayanan kita kepada masyarakat,” ujarnya.

Pj. Wali Kota menyampaikan, memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat adalah keharusan setiap perangkat daerah, melalui langkah-langkah kreatif dan inovatif.

“Semoga, anugerah ini dapat memotivasi seluruh ASN Pemda Kota Cirebon, khususnya yang berada di garda depan pelayanan publik,” ujarnya.

Selain itu, Kota Cirebon juga raih penghargaan Parahita Ekapraya Kategori Pratama Tahun 2022 dari pemerintah pusat.

Parahita Ekapraya merupakan penghargaan atas keberhasilan dan prakarsa dalam pencapaian pembangunan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.

“Capaian ini menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk terus mengembangkan kebijakan-kebijakan progresif dalam mencapai kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan anak,” pungkas Agus Mulyadi. (Haris)

BACA JUGA:  Pj Wali Kota Imbau Remaja Putri Jaga PHBS
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *