KPAID Kabupaten Cirebon Intens Lindungi Korban Kekerasan Anak dan Perempuan

  • Bagikan
KPAID Kabupaten Cirebon Intens Lindungi Korban Kekerasan Anak dan Perempuan
KPAID Kabupaten Cirebon intens beri perlindungan, bagi korban kekerasan terhadap anak dan perempuan. (Foto: Haris/Citrust.id)

Citrust.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon intens melindungi para korban kekerasan terhadap anak dan perempuan.

KPAID pun menempatkan para korban di rumah aman atau safe house. Mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta kepastian hukum.

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Sofiah mengatakan, pihaknya intens memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Sejumlah korban tinggal dan beraktivitas di rumah aman tanpa penentuan batas waktu. Di rumah aman, mereka mendapat pembekalan agar dapat hidup mandiri.

“Kami memberikan pendampingan dan trauma healing, agar mereka memiliki masa depan yang cerah. Anak-anak ini memiliki cita-cita yang hebat,” ujarnya, Minggu (28/5/2023).

Beberapa korban yang kasusnya telah selesai pun masih menjalin komunikasi dan beberapa waktu singgah di rumah aman. Mereka mengaku betah dan merasa nyaman selama berada di safe house KPAID Cirebon.

Bunda Fifi, sapaan akrabnya, menegaskan, kasus kekerasan yang menimpa anak-anak dan perempuan harus mendapatkan perlindungan hukum yang jelas. Dengan begitu memberikan efek jera bagi pelaku.

Hal itu menjadi tanggung jawab bersama untuk melakukan pencegahan mulai dari tingkat keluarga. Harapannya, kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan pun tidak terjadi lagi di Cirebon.

“Masyarakat jangan takut untuk melapor ke polisi atau KPAID, jika terjadi tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk kasus asusila,” ucap Bunda Fifi, lebih lanjut.

Perempuan Jenggala kunjungi rumah aman KPAID Kabupaten Cirebon
Perempuan Jenggala mengunjungi rumah aman KPAID Kabupaten Cirebon, Minggu (28/5/2023). (Foto: Ist.)

Kiprah KPAID Kabupaten Cirebon pun tak luput dari perhatian Perempuan Jenggala. Pada Minggu sore (28/5/2023), Perempuan Jenggala mengunjungi rumah aman atau safe house KPAID Kabupaten Cirebon.

Mereka bertemu langsung dengan para korban kekerasan seksual yang berada di safe house.

Ketua Umum Perempuan Jenggala, Vicky W. Kartiwa mengungkapkan, kedatangannya itu merupakan bentuk dukungan moril yang kuat, kepada anak-anak dan perempuan korban kekerasan seksual.

BACA JUGA:  KPAID Kabupaten Cirebon: Program Barak Militer Bentuk Kedisplinan Anak

Sementara itu, Perempuan Jenggala juga selalu mendukung penanganan terhadap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dukungan itu juga sejalan dengan tiga pilar Perempuan Jenggala.

“Kami memiliki tiga pilar, salah satunya pemberdayaan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu, kami konsen terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tandas Vicky. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *