Citrust.id – Menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan kewajiban setiap penduduk Indonesia. Dengan terdaftar dalam Program JKN, peserta telah memperoleh berbagai manfaat jaminan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sesuai dengan indikasi medis.
Hal inilah yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Program JKN yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Cirebon bersama Komisi IX DPR RI kepada Pembina Forum OSIS, dan Pengurus OSIS di berbagai Sekolah Menengah Atas/Kejuruan di Kota Cirebon, Sabtu (29/10/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyampaikan bahwa saat ini jumlah penduduk usia produktif di Indonesia, lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk usia non produktif. Oleh karena itu, diharapkan kaum milenial ini dapat menjadi pendorong untuk memajukan Indonesia.
“Kesehatan menjadi sangat penting kaitannya karena merupakan salah satu faktor penting untuk menunjang aktivitas setiap orang di usia produktif. Tanpa tubuh yang sehat kita tidak dapat melakukan apa pun dengan baik. Kalau sudah sakit bagaimana? Di sinilah pentingnya kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan,” ujar Netty.
Menurut Netty dengan memiliki jaminan kesehatan, setiap peserta JKN yang status kepesertaannya aktif terlindungi dari ketidakpastian biaya berobat. Perlindungan jaminan kesehatan dimulai dari tingkat pertama sampai dengan tingkat lanjutan, serta dilaksanakan dengan prinsip gotong royong sebagaimana diamanatkan undang-undang.
“Meski begitu, kebiasaan berperilaku hidup bersih dan sehat merupakan salah satu upaya promotif dan preventif terpenting. Pola hidup sehat dapat dimulai dari diri sendiri. Kami harap, generasi milenial bisa ikut mempopulerkan perilaku hidup sehat kepada masyarakat,” tutur Netty.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Nopi Hidayat menyampaikan bahwa salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk hidup sehat di usia kini dan mendatang adalah dengan melakukan pencegahan dan pengobatan sedari dini. Peserta JKN dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan (http://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/) untuk mengakses layanan fitur skrining kesehatan.
“Ada juga fitur Chat Assistance BPJS Kesehatan (CHIKA) di nomor 08118750400 yang dapat dimanfaatkan peserta JKN untuk melakukan skrining riwayat kesehatan. Harapannya, risiko penyakit bisa diketahui sejak awal dengan melakukan skrining tersebut. Selain itu, dengan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, diharapkan dapat mencegah penyakit kronis sedari dini,” ucap Nopi. (*)