Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Objek Wisata Terapkan Ganjil Genap

  • Bagikan

Citrust.id – Objek wisata di Majalengka menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan pengunjung. Uji coba sistem ganjil genap mulai diberlakukan di Paralayang dan Terasering, Panyaweuyan.

Penyekatan dilakukan di jalan menuju pintu masuk objek wisata tersebut. Satu persatu plat nomor kendaraan pengunjung diperiksa petugas gabungan dari Polres Majalengka, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

“Hasil kajian sementara, lokasi yang paling rawan adalah Paralayang. Makanya, untuk sekarang hanya di Paralayang saja,” kata KBO Lantas Polres Majalengka, Ipda Toni Margianto, Minggu (19/9).

Mengikuti aturan tersebut, kata dia, kendaraan pengunjung dengan plat nomor ganjil hanya bisa melintas saat tanggal ganjil. Begitu juga dengan kendaraan pelat genap, hanya bisa melintas di tanggal genap.

“Hari ini tanggalnya genap, jadi yang boleh masuk kendaraan dengan plat genap. Untuk yang ganjil, mohon maaf kami putar balik,” ujarnya.

Toni menjelaskan, penerapan sistem ganjil genap untuk mengantisipasi adanya lonjakan wisatawan setelah PPKM di Majalengka turun ke level 2.

“Kami mengaca situasi seperti di Bogor dan Lembang saat level PPKM diturunkan dan ada kelonggaran. Kami antisipasi kelonggaran itu. Takutnya masyarakat yang berwisata membludak. Penerapan sistem ganjil genap di lokasi lain menunggu hasil kajian dan evaluasi uji coba.

Adanya aturan ganjil genap di Paralayang rupanya belum diketahui semua pengunjung yang datang. Banyak pengunjung yang diputarbalik karena menggunakan pelat nomor ganjil pada tanggal genap.

Seperti yang dialami Tomi, salah seorang pengunjung asal Indramayu. Ia mengaku baru mengetahui adanya aturan ganjil genap di objek wisata Paralayang. Ia yang datang menggunakan mobil dengan pelat nomor ganjil terpaksa diputarbalikkan petugas.

“Baru tahu. Tadinya mau main ke Paralayang. Namun ya sudah, pelat nomor saya ganjil jadi tidak boleh masuk,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Objek Wisata di Majalengka Dibuka Kembali Besok

Pemberlakuan sistem ganjil genap di Paralayang diberlakukan setiap Jumat hingga Minggu atau akhir pekan.

Sementara itu, personel gabungan TNI Polri, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Majalengka gencarkan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Kabag Ops Polres Majalengka, Kompol Firman Taufik menyatakan, KRYD digelar di sejumlah titik keramaian yang berpotensi menjadi tempat kerumunan sekaligus tempat penyebaran Covid-19.

KRYD difokuskan untuk mensosialisasikan penerapan prokes dan edukasi masyarakat agar selalu memakai masker, sering mencuci tangan, dan tidak berkerumun. Patroli juga memberikan imbauan mengenai PPKM.

“Kami lakukan antisipasi karena banyak kegiatan masyarakat yang sudah diperbolehkan padanPPKM level 2 ini,” tambahnya. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *