Meski di Tengah Pandemi, Pilkades Serentak Majalengka Sukses Digelar

Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, Sabtu (22/5). Pilkades tersebut diikuti 347.908 pemilih dan dilaksanakan di 127 desa yang tersebar di 26 kecamatan.

“Saya minta panitia pelaksana pilkades yang ada di setiap desa untuk bisa melaksankan pesta demokrasi ini dengan tertib, aman, kondusif serta tetap menjalankan pemilihan susai protokol kesehatan,” kata Bupati Majalengka, Karna Sobahi, saat monitoring seusai pilkades, Minggu (23/5).

Proses pemungutan suara pilkades tersebut tidak diselenggarakan di balai desa, melainkan berbasis TPS di tingkat blok, RT atau RW. Hal itu dalam rangka mendekatkan kepada masyarakat serta melindungi dari bahaya Covid-19 agar tidak terjadi kerumunan. Penghitungan suara pun dilakukan di setiap TPS, tidak di balai desa.

“Saya berpesan kepada 347.908 orang pemegang hak pilih agat tetap menjaga prokes supaya terhindar dari Covid-19. Alhamdulillah, saat ini di Kabupaten Majalengka ada penurunan kasus Covid-19. Jadi, jangan sampai di pilkades ini ada lonjakan kasus kembali,” harapnya.

Penerapan prokes, seperti jaga jarak, cuci tangan, dan pakai masker di TPS.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Eman Suherman, yang juga Ketua Panitia Kabupaten Pilkades Serentak, menjelaskan, tahapan pelaksanaan pilkades mulai dari Februari sampai Juni. Untuk tahapan masa kampanye mulai 16-18 Mei dan masa tenang 19-21 Mei. Sedangkan pelaksanaan pemilihan pada 22 Mei.

Dalam pilkades serentak tahun ini tidak ada lagi pungutan kepada calon kepala desa alias digelar secara gratis. Oleh karena itu, Pemkab Majalengka telah menganggarkan Rp6,8 miliar dari APBD untuk pelaksanaan pilkades serentak.

“Hal itu merujuk Perbub Nomor 8 Tahun 2021 tentang biaya pelaksanaan pilkades dianggarkan dalam APBD dan Permendagri 72 Tahun 2020,” tuturnya.

Eman memaparkan, pada pelaksanaannya, Pemkab Majalengka menyiapkan kertas suara, bilik suara, dan papayon di TPS. Desa boleh mengangarkan dari APBDes untuk menunjang pelaksanaan pilkades tersebut dengan kesepakatan bersama. Selain itu, pada masa pandemi Covid-19, panitia harus menyiapkan TPS di setiap blok. Maksimal 500 pemilih di setiap TPS yang ada.

BACA JUGA:  Bulan Puasa, Kota Cirebon Alami Inflasi Melonjak Tinggi

“Maksimal ada lima calon kepala desa di setiap desa. Kalau lebih akan diseleksi oleh panitia kabupaten yang nantinya akan mengerucut kepada lima calon,” jelas Eman.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majalengka juga mendukung pelaksanaan pilkades serentak. Hal itu sebagai tindak lanjut surat Bupati Majalengka No:141/833/DPMD.

Kejari Majalengka monitoring penerapan prokes Pilkades Serentak Majalengka.

Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka pun membentuk lima tim ditambah tim Asda Bidang Ekbang. Mereka mendapat tugas di empat kecamatan, yakni Kecamatan Banjaran, Talaga, Cikijing, dan Kecamatan Cingambul yang terdiri dari 27 desa dan total 281 TPS.

“Agar monitoring lebih mudah, efektif dan efesien, kami membentuk lima tim ditambah timnya Asda Ekbang Setda Majalengka,” kata Kajari Dede Sutisna.

Dede mengatakan, pihaknya bertugas mencatat dan memberikan solusi terkait permasalahan di lapangan. Yang lebih penting lagi, pihaknya mengingatkan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan klaster pilkades.

“Harapan kami, pilkades serentak ini sukses dan damai serta tidak ada terjadi lonjakan Covid-19. Kami juga menyiapkan masker untuk para pemilih yang tidak bermasker,” ungkapnya.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, bersama Wakapolres Kompol Suamri, beserta jajarannya turut memantau pilkades serentak. Kapolres mendatangi TPS di sejumlah desa. Hal tersebut untuk memastikan situasi aman dan kondusif, serta berjalan sesuai protokol kesehatan.

AKBP Syamsul Huda juga memberi arahan kepada setiap petugas jaga pengamanan, khususnya panitia pengawas maupun panitia TPS, agar saling berkoordinasi kepada aparat keamanan jika terdapat kendala maupun permasalahan lainnya.

Sementara, kepada para kandidat calon kades, Kapolres berpesan agar tetap menjaga sportivitas demi kemanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kalah menang itu biasa. Apapun keputusannya, kita semua tetap bersaudara. Mari kita junjung sportivitas dan tetap patuhi protokol kesehatan,” imbaunya.

BACA JUGA:  PWI dan Baznas Salurkan Beras bagi Warga Terdampak Pandemi Covid-19
Polres Majalengka dan TNI lakukan pengamanan dan monitoring prokes di TPS.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan di beberapa TPS, tidak ditemukan adanya permasalahan. Pemungutan suara terpantau berjalan lancar sesuai dengan ketentuan. Situasinya aman dan kondusif serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, guna memastikan pilkades serentak berjalan lancar dan sesuai protokol kesehatan, Perwira Pemangat Wilayah (Pamatwil) juga melakukan kunjungan ke beberapa TPS.

Dalam pemantauannya, Pamatwil Polda Jabar Wilayah Kabupaten Majalengka, Kombel Pol Wahyu, memberikan atensi lebih terhadap pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19.

”Terima kasih kepada masyarakat sudah datang ke TPS dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Saya berpesan kepada petugas pemilu dan masyarakat agar tetap menerapakan protokol kesehatan, menjaga kekondusifan dan tetap menjaga jarak,” tuturnya.

Kombes Pol Wahyu menambahkan, pilkades serentak pada tahun ini berbeda tahun-tahun sebelumnya. Pilkades tahun ini bersamaan dengan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, di setiap TPS, baik petugas maupun pemilih wajib, mentaati aturan protokol kesehatan.

Panitia Pilkades serentak di Desa Sindangpala, Kecamatan Banjaran, Wahyudin, mengatakan, panitia sangat ketat menjalankan protokol kesehatan. Mereka juga menganggarkan pengadaan alat-alat protokol kesehatan, seperti thermo gun, APD, tempat cuci tangan dan menjaga jarak.

“Kami diawasi pemkab dan muspika. Di setiap TPS ada petugas kesehatan dari puskesmas. Pemilih juga diberi sarung tangan agar paku yang dipakai untuk mencoblos surat suara tetap steril,” ungkapnya.

Wahyudin mengungkapkan, di TPS 01 Blok Desa Sindangpala ada pemilih yang positif Covid-19. Ia sedang menjalani isolasi mandiri, sehingga dalam pemilihannya didatangi langsung oleh panitia, saksi, tim kesehatan puskesmas dan muspika. Semuanya memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

“Sesuai undang-undang, kami tetap melayan hak pilih warga walau sedang isolasi karena Covid-19, tentunya dengan prokes ketat,” tuturnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *