Citrust.id – DPRD Kota Cirebon melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Cirebon akhir tahun anggaran 2019 dan penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) Kota Cirebon di Ruang Adipura Balaikota, Jumat (3/4).
Selain penyampaian LKPj, ada dua raperda yang disampaikan. Pertama, raperda tentang perubahan atas Perda 4/ 2009 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Cirebon. Kedua, Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Kota Cirebon.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati AMa mengatakan, kedua raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut di masing-masing panitia khusus (Pansus) DPRD.
“Detailnya, nanti masing-masing pansus yang membahas. Bisa melalui video teleconference atau bagaimana teknisnya silahkan diatur saja,” ujarnya.
Affiati juga mengatakan, rapat paripurna ini harus dilaksanakan meski di tengah pandemi Covid-19. “Pelaksanaan rapat dilakukan dengan izin Polres Cirebon Kota dan sesuai dengan protokol pencegahan virus Corona,” ujarnya.
Selain itu, kata Affiati, yang hadir dalam rapat paripurna kali ini pun terbatas. Sebelum masuk ruang rapat, ada beberapa serangkaian yang disediakan dan wajib dilalui para undangan rapat.
“Kita beri masker, cek suhu tubuh, masuk ke ruang bilik desinfektan, dan memakai hand sanitizer, tempat duduk berjarak, sesuai dengan protokol pencegahan virus corona,” jelasnya.
Tak hanya itu, selama pelaksanaan rapat juga ada tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Cirebon dan Petugas PSC 119.
Sementara, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, LKPj yang disampaikan telah disepakati oleh seluruh fraksi DPRD Kota Cirebon.
“Alhamdulillaah semua fraksi menyetujui dan raperda inisiasi ini akan dibahas lebih lanjut oleh pansus-pansus yang sudah dibentuk,” ujarnya.
Terkait raperda yang disampaikan, Azis menyampaikan dalam sambutannya, bahwa pembahasannya harus mengedepankan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Teknis pembahasan, yang penting social distancing bisa dilakukan, atau format lainnya seperti video conference atau bentuk komunikasi lewat daring lainnya,” saran Azis. (Aming)