Satpol PP dan Gamas Sebarkan Imbauan Ramadan

Citrust.id – Guna menjaga kekhusyukan ibadah pada bulan suci Ramadan 1440 H, Pemkab Kuningan, melalui Satpol PP, menyebarkan surat imbauan kepada masyarakat tentang kegiatan pada bulan Ramadan.

Surat edaran Satpol PP Kuningan yang disampaikan kepada para pengusaha rumah makan, warung nasi, pedagang kembang api, dan pengusaha kafe, karaoke, dan pengelola tempat hiburan. Tujuan menjaga toleransi kerukunan umat beragama dan antarumat beragama di Kabupaten Kuningan.

Pemkab Kuningan mengimbau masyarakt agar bisa menciptakan suasana aman dan tenteram selama Ramadan. Masyarakat diharapkan menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kekhusyukan beribadah.

“Para pengusaha rumah makan, warung nasi dan sejenisnya selama Ramadan tidak melayani dan menyediakan makan di tempat pada siang hari. Namun, dapat buka pada sore hari menjelang buka puasa hingga waktu sahur,” imbau Kasatpol PP Kuningan, Indra Purwantoro.

Selanjutnya untuk para pedagang kembang api dilarang untuk menjual mercon atau petasan. Bagi para pengusaha kafe, karaoke, dan tempat hiburan agar tidak beroperasi mulai H-1 Ramadan. Mereka boleh buka kembali pada H+2 Hari Raya Idulfitri.

Sejalan dengan tujuan tersebut, organisasi masyarakat yang bergerak memberantas maksiat di Kabupaten Kuningan, Gerakan Anti Maksiat (Gamas), juga melakukan kegiatan himbauan yang sama kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.

Sejak Rabu (1/5/2019) lalu, puluhan pengurus dan anggota Gamas di tiap pengurus kecamatan melakukan aksi door to door. Mereka mengimbau pengusaha warung nasi atau makanan siap santap untuk bisa menghormati umat Islam yang sedang berpuasa dengan tidak melayani pembeli yang makan pada siang hari selama Ramadan.

“Kami mengajak umat Islam di Kuningan untuk bersama-sama meningkatkan keimanan dan ketakwaan menghadapi kedatangan Ramadan. Mari bersatu padu menegakkan kebaikan dan mencegah segala bentuk kemunkaran,” ajak Ketua Gamas Kuningan, K Nana Nurudin.

BACA JUGA:  Ono Surono Dorong Pembangunan Wilayah Kepulauan melalui UU Daerah Kepulauan

Gamas bukan bermaksud menghalang-halangi mereka yang berusaha warung nasi/makanan siap antap untuk berjualan selama Ramadan. Namun, diharapkan mereka menghormati orang yang sedang beribadah puasa dengan tidak melayani pembeli pada siang hari.

“Kalau menjelang berbuka silakan saja. Jika kami menemukan ada yang berjualan dengan melayani pembeli makan di tempat pada siang hari, jangan salahkan kami jika akan melakukan penertiban,” ujar K Nana.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kualitas ibadah dengan memanfaatkan waktu selama Ramadan untuk selalu mengingat Allah SWT. Mengisi hari-hari Ramadan dengan membaca Alquran dan itikaf di masjid lebih baik dari pada melakukan hal yang tidak berguna.

“Ramadan itu permulaannya adalah rahmat, pertengahannya adalah pengampunan dosa dan akhirnya adalah pembebasan dari siksa api neraka,” tukasnya. (Ipay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *