Citrust.id – Jajaran anggota Satuan Narkoba Polres Majalengka melaksanakan operasi pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran miras (minuman leras) di wilayah hukum Polres Majalengka.
Toko minuman keras (miras) tanpa izin atau penjual miras berkedok berjualan jamu di Kabupaten Majalengka menjadi sasaran
Razia tersebut dilakukan karena saat bulan suci sudah seharusnya tidak ada peredaran miras yang biasa dikonsumsi oleh oknum tertentu. Selain itu, agar pelaksanaan ibadah puasa yang dilakukan umat Islam tidak ada gangguan.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori, mengatakan, razia tersebut akan dioptimalkan dengan melibatkan anggota gabungan agar saat memasuki bulan Ramadan, khusus di Kabupaten Majalengka, bisa bersih dari peredaran miras.
”Sasaran razia kami itu biasanya pengecer yang menjual mirasnya menempel di toko tukang jamu atau toko miras yang tidak memiliki izin,” ucap Kasat Narkoba, Jumat (3/5/2019).
Menurutnya, razia miras saat bulan Ramadan tersebut memang harus dilakukan. Dengan adanya peredaran miras yang dikonsumsi, oknum bisa menimbulkan aksi tidak pidana atau kriminalitas.
Dia menjelaskan, razia itu akan dilakukan rutin. Waktunya akan dilaksanakan saat malam hari hingga peredaran miras tersebut benar-benar bersih.
”Tapi untuk melakukan razia itu kami menunggu informasi dulu dari intel. Kalau informasinya sudah pasti, anggota akan langsung bergerak,” katanya.
Diungkapkannya, dalam razia tersebut akan melibatkan sebanyak satu pleton atau sekitar 30 personel anggota Polres Majalengka, termasuk melibatkan anggota Polsek Jajaran Polres Majalengka.
”Sistemnya intel duluan mencari sasaran kemudian anggota kami menyusul untuk eksekusi secara bareng-bareng. Jadi sistemnya tidak berpencar untuk menyasar titik yang lain, dalam pelaksanaannya tetap bergabung,” ujarnya.
Selain melakukan razia miras, pihaknya juga akan melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) seperti premanisme agar saat memasuki bulan suci kondisinya bisa aman dan kondusif.
”Razia ini akan kami lakukan selama melaksanakan operasi pekat yang dilakukan saat malam hari, tapi bisa saja dilakukan siang hari,”pungkasnya. (Abduh)