Citrust.id – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Majalengka amankan minuman keras jenis ciu di warung kelontong di Desa Palasah, Kabupaten Majalengka.
“Miras merupakan salah satu faktor pemicu kerusuhan, keributan, dan tindak pidana. Selain itu, miras menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya, Sabtu (9/7/2022).
AKP Tatang mengatakan, pihaknya melaksanakan patroli KRYD dengan sasaran salah satunya warung kelontong di Desa Palasah. Dari patroli tersebut, Satnarkoba Polres Majalengka amankan puluhan botol miras jenis ciu.
Satres Narkoba Polres Majalengka terus menggencarkan operasi miras guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Majalengka.
“Kami imbau masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras. Kita tetap bersama menjaga kamtibmas di Kabupaten Majalengka,” imbau AKP Tatang Sunarya. (Abduh)
Komentar