ACTA Laporkan Pertemuan PSI di Istana Dengan Jokowi Ke Ombudsman

Citrust.id – Pertemuan Partai Sosialis Indonesia (PSI) pimpinan Ketua Umum Grace Natalie, Sekjen Raja Juli Antoni, dan Ketua DPP Tsamara Amany dengan Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 1 Maret 2018 di tanggapi oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Kantor Ombudsmen RI (05/02/2018).

Sebelumnya Ketua Dewan Pembina ACTA ada persoalan yang dilakukan oleh PSI ada pelanggaran atau maladministrasi dalam pertemuan Jokowi dan PSI. Sebab, pertemuan tersebut diduga membahas pemenangan Pemilihan Presiden 2019 di Istana Kepresidenan.

Datangnya ACTA tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Ali Lubis, sambil membawa bukti laporan kepada ombudsman. “jadi yang kita laporkan kepada ombudsman adalah peristiwanya, apakah yang bersalah adalah Preside, Grace Natalie (ketum PSI), atau Staf Kepreidenan,” ujar Habiburahman (04/02/2018) dilansir detik.

Penyataan Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburahman langsung di kritik oleh Politisi Golkar Muhammad Misbakum. Politisi ini menyatakan, bahwa yang akan dilakukan oleh ACTA melaporkan pertemuan tersebut ke Ombudsman adalah salah alamat,” bahwa istana bukanlah domain pelayanan publik, Istana itu merupakan tempat Presiden melaksanakan kegiatan protokoler kenegaraan, termasuk menerima tamu,” katanya (04/03/2018) diwartakan kompas.

Lanjut Misbakum, bahwa Presiden Joko Widodo sering bertemu dengan beberapa pimpinan partai, seperti SBY, PKS, dan “Pak Prabowo pernah ditemuinya di Istana Kepresidenan,” katanya dengan tegas. /sw

BACA JUGA:  Refleksi Hari Tani, Mahasiswa Cirebon Turun ke Jalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *