Citrust.id – Kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, masih saja sering terjadi. Bahkan dari hasil penangkapan yang dilakukan Kepolisian, mayoritas tersangka yang berhasil diamankan ini rata-rata dari kalangan pemuda.
“Sehingga perlu adanya upaya preventif, untuk mengatasi hal itu dan sangat diperlukan adanya kerja sama seluruh elemen masyarakat,” ungkap Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Darli S.Sos saat menghadiri acara sosialisasi yang dialaksanakan di Desa Sindanghaji, Kecamatan Palasah bersama Karang Taruna Desa dan organisasi masyarakat Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (GEPENTA).
Serta dirinya juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk berhati-hati terhadap kasus penyalahgunaan obat farmasi. Karena hukumanya jika menyalahgunakan obat-obatan itu bisa diganjar dengan Pasal 196 jo Pasal 98 Ayat (2), UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana pidana penjara maksimal 5 tahun.
“Jadi kita harus berhati-hati terhadap peredarannya, karena kalau sembarangan bisa terjerat hukum dan saya juga berharap seluruh elemen masyarakat bersatu dalam mengantisipasi penyalahgunaannya,” jelasnya, Selasa (23/01).
Selain itu Ketua Gepenta Junaedi S.Sos.I menegaskan bahwa kehadiran ormas Gepenta di majalengka tidak lain berangkat dari tanggung jawab moral dan keprihatinan terhadap kasus-kasus seputar narkoba, yang sudah pada tahap kritis sampai tingkat pelajar.
“Maka keikutsertaan masyarakat dalam pencegahan bahaya narkoba ini, Ormas Gepenta sebagai bagian dari masyarakat mengadakan kegiatan-kegiatan sosialisasi untuk memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba dengan melibatkan unsur kepolisian, Karang Taruna Kabupaten dan beberapa lembaga,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Karang Taruna Kabupaten Majalengka, Eka Nurmanudin sangat mengapresiasi atas kegiatan ini, karena pada dasarnya karang taruna khususnya di Majalengka, merasa terpanggil terhadap efek buruk yang ditimbulkan dari narkoba, tawuran dan anarkis. Terlebih hampir yang menjadi korban narkoba itu dari kalangan anak muda, yang tentunya kalangan muda menjadi harapan di Majalengka.
“Oleh karena itu saya berharap khususnya karang taruna majalengka di bawah pimpinannya ke depan, mampu merubah keadaan sosial tersebut, dalam arti siap dan konsisten dalam menyuarakan anti narkoba, tawuran, dan anarkis yang teraplikasikan dalam kehidupan sehari hari,” tambahnya. /abduh