Majalengkatrust.com – Pemerintahan Desa Lame, Kecamatan Leuwimunding mengadakan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Peningkatan dan Pengembangan usaha ekonomi produktif Rumah Tangga, serta Pemberdayaan Konsumen bertempat di Kantor Kepala Desa Lame, Kecamatan Leuwimunding, Kamis (05/10).
Acara tersebut dihadiri oleh 50 orang pelaku usaha Rumah Tangga dengan dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Leuwimunding, Rahman, S.Sos
dan pemateri ahli dari Andis Irman Pramana, S.Pd, Kasie Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Leuwimunding, H. Deden Subagyo, S.Sos, M.Si Dinas Koperasi dan KUKM Kabupaten Majalengka, Dede Aryana Syukur, S.H Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen Kabupaten Majalengka.
Ade Endang Supriatna Kepala Desa Lame mengatakan, Pelatihan ini diberikan sebagai bentuk perhatian Pemerintahan Desa pada para pelaku usaha ekonomi produktif Rumah Tangga, yang saat ini belum tersentuh secara efektif sehingga perlu adanya pengembangan dan pemberdayaan masyarakat atau pelaku usaha di desa kami.
Ia menambahkan ke depan setelah pihak Desa menyelenggarakan Pelatihan dan Pengembangannya, pihaknya akan mengadakan Pelatihan Praktek Keterampilan dengan mendatangkan Para Pelaku usaha UKM dan Para Perusahaan Swasta yang bisa memberikan motivasi dan ilmu keterampilannya bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha ekonomi produktif di desa lame.
H. Deden Subagyo mengatakan dalam materinya Limbah Rumah tangga yang ada perlu dikelola dan dimanfaatkan untuk membangun kepedulian masyarakat, sehingga menjadi nilai tambah atau manfaat ekonomi secara langsung serta dapat membangun lingkungan yang bersih, sehat dan hijau.
Ia menambahkan, solusi yang diberikan dalam pemaparannya adalah membentuk Bank Sampah dan Kelompok Pelaku usaha kerajinan yang bisa dimanfaatkan menjadi nilai jual, untuk pendapatan Rumah Tangga dan untuk proses dan pelaksanaannya perlu dilakukan usulan dalam Musyawarah Perencanaan Desa, sehingga para pelaku usaha dibentuk kelompok pembinaan dan Pelatihan, bahkan bantuan modal usaha ekonomi mikro pada setiap kelompoknya.
Dede Aryana Syukur Ketua YLBK Majalengka mengatakan, para Pelaku usaha harus menjadi pengusaha yang baik dengan memperhatikan kewajiban pengusaha dalam memberikan Rasa Aman, Nyaman dan Selamat terhadap Barang ataupun Jasa yang dilakukan oleh Para pelaku usaha, baik Mikro maupun Makro.
Ia menambahkan, tentunya masyarakat selaku konsumen perlu mendapatkan Barang ataupun Jasa yang layak dan baik untuk digunakan guna memenuhi kebutuhannya, sehingga Konsumen dan Pelaku usaha saling menguntungkan dan saling membutuhkan satu sama lain.
Dede berharap para pelaku usaha di Desa lame ketika kelompok usaha masyarakat yang sudah dilatih dan dibina, bisa diarahkan untuk mendapatkan izin usaha resmi dari dinas terkait. (Abduh)